Masyarakat Diminta Tak Terlalu Banyak Beraktivitas Diluar Rumaj
KAJEN - Untuk mencegah penularan virus Covid 19/ Corona, masyarakat Kota Santri diminta agar tidak terlalu banyak beraktivitas di luar rumah. Selain itu dalam keseharian masyarakat juga agar tetap menjaga kesehatan dengan secara berkala mencuci tangan dengan cairan pembersih.
Sebab dengan beraktivitas terlalu lama di luar apalagi bertemu dengan orang yang tak dikenal rawan akan penularan virus Corona. Sebab di wilayah Kabupaten Pekalongan terdapat ada 26 Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Kasubbag Humas Polres Pekalongan, AKP Akrom, jumat (20/3/2020) mmenyampaikan selama 14 hari kedepan warga Kabupaten Pekalongan untuk tidak terlalu banyak beraktivitas diluar rumah guna mencegah terkena dampak penyebaran virus corona.
"Apabila memang kegiatan di luar tidak begitu penting sebaiknya tidak usah keluar rumah. Karena penyebaran virus corona jauh lebih berpotensi terjadi di luar rumah, " katanya.
Kemudian masyarakat agar masyarakat tidak panik dalam menyikapi wabah virus corona. Karena virus tersebut bisa dicegah penularannya dengan pola hidup yang baik. Selain itu, kalau merasa sakit demam tinggi serta batuk-batuk, harus segera pergi ke rumah sakit untuk diperiksa dan mendapatkankan perawatan lebih dari tim dokter.
"Sebagai langkah preventif agar tidak dampak virus corona, kuncinya adalah menjalani pola hidup sehat dan menjaga kebugaran tubuh dengan baik, istirahat yang cukup serta menjaga pola makan serta asupan gizi seimbang. Dengan perbanyak makan sayuran dan buah-buahan untuk menjaga daya tahan tubuh. Dan yang tak kalah pentingnya lagi untuk selalu mencuci tangan serta menjaga kebersihan diri masing masing, " Imbuhnya.
Sebelumnya, wabah virus corona atau Covid-19 membuat sejumlah instansi melakukan langkah cepat untuk pencegahan. Salah satu upaya pencegahan Covid-19 tersebut dilakukan Mapolres Pekalongan dengan penyemprotan Disinfektan. Selain penyemprotan anggota bertugas juga dicek suhu badanya.
Penyemprotan oleh ampat petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dilakukan sebelum dibukanya tempat pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM, SKCK. Kemudian SPKT, aula bahkan ruang tahanan Polres Pekalongan. (yon)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: