LSM Adukan Dugaan Pungli di SMPN 1 Kedungwuni, Ini Tanggapan Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan

LSM Adukan Dugaan Pungli di SMPN 1 Kedungwuni, Ini Tanggapan Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan Kholid.-Hadi Waluyo-

"Ada yang melaksanakan, ada yang tidak. Banyak hal yang harus dipersiapkan. Mungkin selama tiga tahun melaksanakan pendidikan, ada kenang-kenangan, mereka tampil, baik akademik maupun non akademik di situ untuk menunjang ke jenjang yang lebih tinggi lagi baik SMA maupun SMK," katanya.

Kholid mengimbau kepada semua satuan pendidikan manakala ada agenda yang barangkali ada salah tafsir di dalam menjabarkan Permendikbud 75, maka masyarakat harus dirangkul.

"Bareng-bareng dirangkul lah masyarakat. Masyarakat itu berarti komitenya. Jauh-jauh hari sudah buat edaran dan sebagainya, itu harus benar-benar sudah matang. Barangkali kan dari satuan pendidikan lupa, padahal sudah dirapatkan tapi suratnya lupa. Tujuannya sama tapi terkadang caranya berbeda," kata dia.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Kedungwuni Khoirul Huda saat coba dikonfirmasi melalui pesan WA belum memberikan balasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: