Indomaret Ini Ternyata Dirampok oleh Dua Karyawannya Sendiri

Indomaret Ini Ternyata Dirampok oleh Dua Karyawannya Sendiri

*Perampokan Diduga Sudah Direncanakan, Terjadi 3 Kali

Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap perampokan Indomaret di Jalan Ngesrep Timur V, Banyumanik, pada Rabu (20/3) dini hari lalu.

Polisi saat melakukan olah TKP lokasi perampokan. (RmolJateng)

Empat orang tersangka berhasil dibekuk kurang dari 24 jam setelah kejadian. Tiga di antaranya adalah karyawan Indomaret yang dirampok tersebut.

Mereka adalah Dani, Roni dan Sabit. Satu tersangka lain bernama Ivan merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang. Keempatnya ditangkap oleh Tim Resmob Polrestabes Semarang bersama Unit Reskrim Polsek Banyumanik pada Rabu (20/3) malam.

"Tersangka ada lima orang tetapi baru tertangkap empat. Satu orang masih buron, inisial Rd. Dari empat tersangka itu tiga orang ternyata karyawan Indomaret yakni dua karyawan yang bertugas malam itu (Dani dan Roni) serta satu orang bernama Sabit yang ikut masuk dengan memakai jaket hitam dan helm," kata Kapolsek Banyumanik, Kompol Retno Yuli, seperti dilansir rmoljateng.com, Kamis (21/3).

Retno menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik Unit Reskrim melakukan olah TKP dan meminta keterangan dua karyawan, Dani dan Roni, yang melapor ke Polsek Banyumanik.

"Dua karyawan melaporkan kejadian perampokan ke Polsek dengan kerugian Rp50 juta. Lalu anggota datang ke lokasi dan mengecek CCTV. Dari rekaman CCTV itu terlihat ada salah satu tersangka memakai jaket hitam tetapi di dalamnya memakai seragam Indomaret," tuturnya.

Temuan itu kemudian dikembangkan dengan hasil keterangan dua saksi. Saat diperiksa, keterangan keduanya terdapat kejanggalan. Keduanya mengaku melepaskan ikatannya masing-masing menggunakan gunting padahal gunting hanya ada satu.

"Awalnya dua karyawan itu diperiksa sebagai saksi tapi setelah dikonfrontir terdapat kejanggalan. Kami kroscek dengan bukti lain yang disita dari dua karyawan itu. Akhirnya mereka mengaku," jelas Retno.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp33,6 juta, ponsel, sepeda motor Satria FU warna merah hitam, dan barang bukti lain.

"Uang yang dilaporkan memang Rp50 juta, tetapi yang kami sita Rp33,6 juta. Kami masih kembangkan kasus ini termasuk apakah sudah direncanakan atau tidak," pungkasnya.

Direncanakan

Perampokan yang terjadi di Indomaret itu sendiri diduga sudah direncanakan. Pengancaman dengan senjata tajam dan mengikat dua karyawan yang bertugas diduga juga bagian dari rekayasa para tersangka yang telah di skenario selama dua hari.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Retno Yuli mengungkapan, dari pemeriksaan awal terhadap dua karyawan yang melapor sudah ditemukan kejanggalan. Hal itu diperkuat dengan riwayat komunikasi jejak digigal yang terdapat dalam ponsel tersangka Dani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: