Telur Mimi jadi Warisan Budaya Nasional

Telur Mimi jadi Warisan Budaya Nasional

**Unik dan Langka, Hanya Dijumpai Jelang Ramadan di Tradisi Tukudheran

KENDAL - Salah satu produk kuliner khas Kendal, Ndog Mimi atau Telur Mimi, telah dinobatkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional atau Intangible Cultural Heritage 2022. Menu telur dari ikan mimi yang hanya dijumpai menjelang bulan Ramadan (tradisi Tukudheran) di wilayah Kaliwungu ini masuk dalam kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional oleh Tim Ahli WBTb Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi (Kemendikbudristek).

Penetapan Telur Mimi sebagai menjadi WBTb ini telah melalui proses pembahasan berjenjang yang dilaksanakan pada taggal 27 September - 1 Oktober 2022 di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, saat dikonfirmasi Radar Pekalongan, Minggu (9/10/2022). Kata dia, penilaian dan penetapan dilakukan secara daring. Tahun ini penyelenggaraan Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb) merupakan kerja sama antara Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan, Kemdikbudristek dan daerah, serta Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai tempat penyelenggaraan. Terdapat 718 usulan dari 34 provinsi. Setelah melalui serangkaian penilaian oleh Tim Ahli WBTb, usulan yang akan disidangkan sejumlah 203 usulan warisan budaya dari 32 provinsi, sementara provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Barat (Sulbar) tidak dapat melanjutkan ke tahap sidang penetapan dikarenakan tidak adanya tindak lanjut atas catatan perbaikan usulan yang diberikan oleh Tim Ahli WBTb.

"Provinsi Jawa Tengah telah mengusulkan 16 karya budaya dari 11 kabupaten/kota yang semuanya berhasil ditetapkan menjadi WBTb, salah satunya adalah Telur Mimi dari Kabupaten Kendal," kata Wahyu Yusuf Akhmadi.

Wahyu mengungkapkan, pengusulan Telur Mimi sebagai warisan budaya tersebut telah melalui riset dan kajian budaya lokal oleh Disdikbud Kendal. Dasar pengusulan itu atas adanya surat permintaan dari Kemendikbudristek kepada daerah-daerah melalui provinsi untuk mengusulkan warisan budaya lokal yang dimiliki oleh setiap daerah. Sehingga di awal tahun 2022, Kabupaten Kendal mengajukan Telur Mimi sebagai usulannya.

Sebagai makanan khas yang mempunyai cita rasa tinggi, pengolahan Telur Mimi menjadi makanan tidaklah mudah. Pasalnya ada bagian dari Telur Mimi yang mengandung racun, sehingga dibutuhkan keahlian untuk menetralisirnya dengan pengolahan khusus dan bisa menjadi hidangan yang enak dan lezat untuk bisa disantap dengan aman tanpa adanya efek samping yang ditimbulkannya.

"Berdasar kajian kami, Telur Mimi ini menjadi suatu yang ikonik di Kabupaten Kendal yang hanya bisa dijumpai jelang Ramadan, di tradisi Tukudheran yang digelar di daerah Kaliwungu, dan ikan Mimi masuk hewan yang dilindungi. Atas dasar itu kami mengusulkan Telur Mimi ke Kemendikbudristek," terang Wahyu.

Dijelaskan, pada awalnya usulan Telur Mimi ini didaftarkan pada kategori Pengetahuan Tradisional. Namun dalam perkembangannya usulan ini berubah menjadi kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional. Ikan Mimi sejenis dengan ikan pari dengan cangkang keras lebar pipih tersebut masuk pada hewan yang dilindungi. Berdasarkan penelusuran Disdikbud Kendal, bahwa selama ini ikan Mimi secara tak sengaja didapatkan para nelayan tertangkap di jaring nelayan pada saat melaut mencari ikan.

"Kemudian oleh para nelayan, produksi Telur Mimi dari ikan Mimi tersebut diolah menjadi sebuah hidangan yang enak disantap. Bahkan, sebagai makanan khas Kendal, Telur Mimi yang biasanya ada jelang Ramadan banyak menjadi buruan masyarakat untuk menu pelengkap hidangan santap sahur di hari pertama puasa Ramadan," jelasnya.

Wahyu menambahkan, bahwa penetapan Telur Mimi Kabupaten Kendal sebagai WBTb Indonesia tersebut dilakukan oleh Tim WBTb melalui beberapa pembahasan. Pada beberapa kali pembahasan yang dilakukan tim, ada sidang penetapan WBTb secara daring di Yogyakarta. Tim WBTb terdiri dari akademisi, pemerhati budaya, Balai Pelestari Nilai Budaya, Kemendikbud, dan Maestro Seni Budaya.

"Kami sebagai pengusul diwawancarai oleh tim secara langsung. Syukur alhamdulillah, Telur Mimi ditetapkan sebagai WBTb Nasional. Tentu tak sampai di tingkat nasional, pengakuan ini juga bisa sampai tingkat Internasional oleh UNESCO. Tentu domain selanjutnya jadi ranahnya Kermendikbudristek untuk bisa diusulkan ke UNESCO sebagai WBTb yang diakui dunia," harapnya.(lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: