Polda Jateng Selidiki Kasus Pengawetan Jenazah Anak
SEMARANG, FIN.CO.ID - Kasus keluarga yang simpan dan awetkan jenazah di Pemalang sampai ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Tim khusus pun diterjunkan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya menurunkan tim khusus tangani kasus keluarga simpan jenazah anak.
Tim psikolog trauma healing Polda Jateng akan membantu Polres Pemalang. Polda Jateng akan memberikan tim psikolognya.
"Rencananya Polda Jawa Tengah bakal mengirim tim psikolog trauma healing dari Bid Dokes Polda Jawa Tengah, ke Moga, Kabupaten Pemalang," jelasnya, dikutip tribratanews.polri.go.id, Rabu, 12 Januari 2022.
Terpisah, Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk menangani masalah orang tua yang menyimpan jenazah anak di kamarnya.
"Kami akan bantu semaksimal mungkin penanganannya, agar kondisi psikologis pihak keluarga dapat segera pulih," ungkapnya.
Diketahui kasus tersebut terjadi di Dukuh Sukatapa, RT 02/ RW 03, Desa Plakaran, Kecamatan Moga. Pemalang, Jawa Tengah.
Jenazah SAR, seorang siswi SMP diawetkan dan disimpan lebih dari dua bulan di dalam kamar.
Keluarga mengawetkan jenazah tersebut karena meyakini jenazah bocah SMP berusia 14 tahun itu masih bernyawa.
Foto jenazah SAR yang diawetkan tersebut dipublikasikan di akun @pemalang.update.
Kasus tersebut terungkap pada Minggu, 9 Januari 2022. Diawali dari kecurigaan warga setempat.
Berawal ketika warga curiga yang sudah lama tak melihat SAR. Sampai warga mendengar informasi bahwa SAR telah meninggal dunia jenazahnya disimpan di kamar.
Kapolsek Moga, AKP Dibyo Suryanto mengatakan usai menerima laporan warga, pihaknya bersama Muspika mendatangi rumah keluarga tersebut.
Dari pemeriksaan ternyata benar SAR telah meninggal dunia. Dan jenazah gadis 14 tahun itu dibaringkan dikasur serta ditutupi kain putih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: