5 Coffee Shop Instagramable di Pekalongan, Cocok untuk Ngerjain Tugas atau Nongkrong!

5 Coffee Shop Instagramable di Pekalongan, Cocok untuk Ngerjain Tugas atau Nongkrong!

coffee shop instagramable di Pekalongan--Instagram/oasiscoffeepekalongan

Ada banyak spot yang dimiliki oleh Kopi Reg 2, baik di indoor ataupun outdoor, pilihan menunya pun cukup banyak, buat kamu yang ingin makan berat, disini juga ada.

Jam bukanya sendiri, mulai dari pukul 4 sore sampai 12 malam, dan disini juga free wifi jadi buat kamu yang ingin mengerjakan tugas bisa banget.

BACA JUGA:DPRD Kota Pekalongan Menerima dan Menyetujui LKPJ Wali Kota Tahun 2023

BACA JUGA:DPRD Kota Pekalongan Gelar Public Hearing Raperda tentang Perizinan Berusaha

3. Memori Coffee

Rekomendasi coffee shop instagramable di Pekalongan selanjutnya adalah Memori Coffee, yang lokasinya berseberangan dengan Kopi Reg 2.

Memori Coffee sendiri, merupakan salah satu coffee shop yang berdiri cukup lama di Pekalongan, dan masih eksis sampai hari ini.

Ada banyak menu andalan yang dimiliki oleh coffee shop ini, mulai dari makanan sampai minumannya, tentunya dengan harga yang cukup terjangkau.

Jika kamu tidak terlalu suka dengan coffee, tenang saja karena Memori Coffee juga memiliki varian minuman non coffee, seperti matcha, red velvet dan masih banyak lagi.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Coffee Shop di Kota Pekalongan untuk Nongkrong, Dijamin Bikin Betah!

BACA JUGA:Pikiranmu Semakin Fresh! Inilah 5 Coffee Shop Bernuansa Alam di Batang, Harga Menunya Terjangkau!

4. Klakon

Masih di daerah Kedungwuni, tepatnya dibelakang pom bensin Bebekan, ada coffee shop yang belum lama ini berdiri yaitu ada Klakon Coffee.

Buat kamu, yang ingin nongkrong namun tetap nyaman bisa banget berkunjung ke tempat ini, karena lokasinya berada di dalam tidak di jalan raya besar.

Ada banyak varian menu yang ditawarkan, buat kamu yang ingin makan berat bisa juga kok kesini, mulai dari aneka olahan ayam tersedia disini, tentunya dengan harga yang terjangkau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: