100 Wanita Rawan Sosial Ekonomi Terima Bantuan dari Pemkab Pekalongan
KAJEN - Sebanyak 100 warga, khususnya wanita menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam acara bimbingan dan pemantapan penerima manfaat kegiatan peningkatan kemampuan ketrampilan bagi keluarga miskin wanita rawan sosial ekonomi (WRSE) tahun 2019, di Aula Dinas Sosial setempat, Jumat (5/7/2019).
Pemberian bantuan tersebut berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2019 tentang kesejahteraan sosial yang disebutkan bahwa kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Karena itulah, pemerintah memiliki kewajiban untuk langkah-langkah rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial bagi para PMKS termasuk WRSE.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menjelaskan, bantuan yang diberikan berasal dari dana APBD tahun 2019, dan diberikan untuk para wanita tulang punggung keluarga yang disebut wanita rawan sosial ekonomi. Para ibu tersebut mendapatkan bantuan sesuai dengan basic pekerjaannya.
"Penjual kerupuk yang butuh sepeda kita kasih sepeda, penjual keliling butuh kompor gas kita kasih kompor gas, yang butuh etalase kita kasih etalase. Butuh mesin jahit kita kasih juga mesin jahit dengan harapan ini bisa menambahkan penghasilan untuk para WRSE ini dan semoga mampu berdikari sehingga menjadi tulang punggung keluarga," jelas Bupati Asip.
Bupati Asip menjelaskan, Pemkab Pekalongan memberikan bantuan berupa barang tetapi ini sesuai dengan permintaan dari para penerima bantuan. Ada 100 orang dari 6 Kecamatan yaitu Kajen, Wiradesa, Buaran, Karangdadap, Kesesi dan Talun yang terdiri dari 7 desa. Diantaranya Sabarwangi, Kauman, Kertijayan, Karangdadap, Sidomulyo, Sidosari dan Sengare.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Siti Masruroh menambahkan, sasaran pada bantuan sosial kali ini itu adalah wanita yang menjadi kepala keluarga. Seperti janda, wanita yang mencari nafkah karena suami sakit, atau yang ditinggal oleh suaminya.
Sebagian besar mereka memiliki Kartu Indonesia Sejahtera dan masuk dalam program PKH juga serta penerima BPNT. Sekarang ini penerima bantuan sosial adalah yang masuk dalam basis data terpadu, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2019 ini ada 34.139 keluarga penerima manfaat dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejumlah 56.953 keluarga penerima manfaat.
"Untuk tahun depan sebagai prioritas, semua yang masuk dalam basic data terpadu akan di cek ulang atau updating agar tepat sasaran. Bagi yang belum masuk ya dimasukkan ke BDT dan yang sudah layak untuk keluar harus tegas untuk dikeluarkan agar memberikan kesempatan kepada keluarga lain yang membutuhkan," ucapnya. (rir)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: