12 Anak Panti yang Keracunan Terima Bantuan dari Pemkab

12 Anak Panti yang Keracunan Terima Bantuan dari Pemkab

Petugas dari Bagian Sosial menengok sekaligus memberikan bantuan pada korban keracunan.

Batang - Peristiwa keracunan yang menimpa 12 anak Panti Asuhan Putri Darul Hadlona, mendapat perhatian serius dari Pemkab Batang. Melalui Bagian Sosial Setda, Pemkab langsung memberikan bantuan uang sebesar Rp 5 juta.

"Bantuan sebesar Rp 5 juta untuk operasional pengebotan 12 anak yang keracunan makanan, uang kita serahkan kepada pengurus panti asuhan," ujar Kabag Kesra Suprapto. Selasa (4/2/2020).

Suprapto mengungkapkan, pihak Pemkab belum mendapatkan laporan dari pemgurus Panti Asuhan atas kejadian tersebut. Namun informasi didapatkan dari awak media, sehingga Pemkabpun langsung bergerak untuk memberi bantuan.

"Bantuan tersebut untuk meringankan beban panti dalam oprasional pengobatan anak yatim yang kena musibah," kata Suprapto.

Pemkab Batang juga setiap tahunya sudah memberikan bantuan kepada anak yatim yang besaranya Rp 1 juta rupiah. Hal ini sebagai kepedulian pemerintah sebagai pengganti orang tunya.

"Setiap tahunnya Pemkab sudah menganggarkan untuk bantun anak yatim, yang besaranya tahun ini sama seperti tahun 2019, yakni sebesar Rp 1.5 miliar," kata Suprapto.

Kejadian diduga keracunan makanan pada Senin (3/2/2020) malam, yang melanda 12 anak Panti Asuhan Darul Hadlonah Keluarahan Karangasem Utara Kecamatan Batang.

Atas kejadaian tersebut pengurus panti asuhan 12 anak dilarikan ke klinik untuk mendapatkan pertolongan medis, dan saat ini kondisi mereka sudah berangsur membaik. (rad/hmb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: