13 Sekolah Dapat Bantuan DAK

13 Sekolah Dapat Bantuan DAK

KOTA - Sebanyak 13 satuan pendidikan atau sekolah di Kota Pekalongan mendapat alokasi bantuan peningkatan sarana prasarana dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim mengatakan bantuan tersebut disalurkan secara merata, mulai jenjang pendidikan PAUD-TK, SD hingga SMP. Penyaluran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan difokuskan untuk melakukan rehabilitasi, pembangunan ruang dan pengadaan alat peraga edukatif (APE).

"Kebijakan DAK fisik dimaksudkan untuk peningkatan ketersediaan akses dan mutu layanan pendidikan, penuntasan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan," ungkapnya, belum lama ini.

Zainul menyebutkan satuan pendidikan penerima manfaat antara lain TK ABA Kandang Panjang, SMPN 1 Pekalongan, SDN Jenggot, SDN Duwet, TK MNU 17 Kebulen, SDN Kandang Panjang 02, SDN Kertoharjo 02, SDN Bumirejo, SMPN 7 Pekalongan, SMPN 9 Pekalongan, SMPN 2 Pekalongan, SMPN 5 Pekalongan dan SMPN 13 Pekalongan.

DAK fisik itu kata Zainul, semuanya sudah dialokasikan. Masing-masing sekolah melakukan beberapa rehab dan pembangunan ruangan baik ruang kelas, guru, perpustakaan, UKS, area bermain beserta APE luar, kamar mandi, dan lainnya semua sudah berjalan dan beberapa sudah finish.

Misalnya saja untuk rehab ruang kelas, ruang perpustakaan, dan pembangunan kamar mandi/WC SDN Kertoharjo 02, dianggarkan menggunakan DAK sebesar Rp602 juta. Demikian pula SDN Bumirejo, mendapat alokasi DAK Rp643 juta untuk rehab ruang kelas dan kamar mandi/wc. Juga SDN Duwet, mendapat bantuan rehab ruang kelas dari DAK sebesar Rp357 juta.

Zainul menyatakan untuk memastikan ketepatan mutu dan waktu, tim pengawas rutin melakukan pengawasan di lokasi, agar progres dan kualitas sesuai dengan yang telah ditentukan.

Zainul juga menuturkan bahwa semua sekolah baik negeri maupun swasta diperkenankan untuk mengajukan permohonan terkait perawatan sarana dan prasarana, dengan mengirim kajian proposal kepada Dinas Pendidikan Kota Pekalongan di tahun sebelumnya. Usulam itu akan ditindaklanjuti dengan kroscek di lapangan apakah sesuai dengan proposal yang diajukan.

"Setiap tahun ada usulan, setelah kami tindak lanjuti secara teknis dan perencanaan, kita ajukan ke pusat melalui aplikasi Krisna Bappenas melalui Bappeda Pekalongan," jelas Zainul.

Zainul berharap penggunaan DAK fisik pada bidang pendidikan secara berkala dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat anggaran sehingga bertahap satuan pendidikan di kota Pekalongan mampu memberikan mutu layanan pendidikan yang optimal dengan sarana prasarana yang memadai, nyaman dan ramah anak. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: