Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Inilah Capaian Kinerja Kejari Kabupaten Pekalongan

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Inilah Capaian Kinerja Kejari Kabupaten Pekalongan

Kajari Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari memberikan sambutan saat memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di halaman kantor Kejari setempat, Senin, 22 Juli 2024.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan gelar Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di halaman kejari setempat, Senin, 22 Juli 2024. Dalam Upacara itu, Kajari Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari menekankan tujuh perintah harian Jaksa Agung RI tahun 2024.

Ketujuh perintah itu, bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi. Kedua, gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan. 

"Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar," kata Kajari.

Selanjutnya, benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif. Jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.

"Laksanakan tugas penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Perintah harian ketujuh, lanjut Kajari, persiapkan arah kebijakan institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.

Usai upacara, Kajari Feni Nilasari didampingi jajarannya menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kajen dari Januari 2024 hingga Juli 2024. Di bidang intelijen, terang Kajari, kegiatan yang dilakukan diantaranya pendampingan proyek strategis, diantaranya di RSUD Kraton, RSUD Kesesi, DPU Taru, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta di Dinas Perkim LH.

Selain pendampingan juga melakukan operasi intelijen yustisial, pemantaun Pemilu, penerangan hukum, dan penyuluhan hukum.

Di bidang pidana khusus (Pidsus) melakukan penyelidikan dua perkara. Yakni, dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Kedungwuni Blok F, dan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan Dana Desa Tunjungsari Tahun Anggaran 2021-2023 di Desa Tunjungsari, Kecamatan Siwalan.

Bidang Pidsus juga melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Blok F. Untuk penuntutan ada perkara tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran dana hibah KONI Kabupaten Pekalongan tahun 2021-2022.

Selanjutnya di bidang pidana umum (Pidum), melakukkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 144 perkara, pra penuntutan sebanyak 144 perkara, penuntutan sebanyak 112 perkara, dan eksekusi sebanyak 123 perkara. Berikutnya adalah restorative justice sebanyak satu perkara, yakni dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan.

"Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan beberapa pendampingan hukum lainnya," kata dia.

Selanjutnya, bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, kegiatannya yakni pemusnahan barang bukti sebanyak 18 perkara, pengembalian barang bukti sebanyak 67 perkara, pemeliharaan barang bukti sebanyak 68 perkara, dan penyelesaian barang bukti melalui lelang. Terakhir di bidang pembinaan, kegiatannya adalah penerimaan negara bukan pajak.

Serangkaian kegiatan telah dilaksanakan Kejari Kabupaten Pekalongan untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024. Diantaranya anjangsana, baksos, bazar pangan murah, upacara IAD di Taman Makam Pahlawan, lomba karya ilmiah tingkat pelajar dan upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: