14 Hari Operasi Zebra Candi, 2.925 Pengendara Terjaring

14 Hari Operasi Zebra Candi, 2.925 Pengendara Terjaring

RAZIA - jajaran Satuan Lalulintas Polres Batang melaksanakan Operasi Zebra Candi 2019 di depan Gudang Bulog Kandeman, Selasa (5/11).

BATANG - Sejak digelar pada 23 Oktober hingga 5 November 2019, jajaran Satuan Lalulintas Polres Batang telah memberikan sebanyak 2.925 surat bukti pelanggaran kepada pengendara kendaraan yang terjaring dalam Operasi Zebra Candi 2019.

Kepala Satlantas Polres Batang, AKP Doddy Triantoro mengatakan, sebanyak 2.925 pelanggar tersebut didominasi oleh usia muda atau pelajar dengan berbagai jenis pelanggaran, seperti belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) maupun tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Rata-rata 200 pelanggar kami berikan surat bukti tilang pada setiap kegiatan operasi. Adapun jenis pelanggaran seperti tidak membawa SIM, STNK, tidak memakai helm, sepeda motor yang tidak sesuai spek, dan melawan arus," ujarnya, saat ditemui usai pelaksanaan operasi, Selasa (5/11).

Ia mengatakan, pada giat operasi tersebut, pihaknya mampu memenuhi target penindakan pemberian tilang yang ditetapkan sebanyak 2.000 pada pelanggar. "Adapun barang bukti pelanggaran yang kami amankan adalah sebanyak 2.134 STNK, 632 surat izin mengemudi (SIM), dan 159 kendaraan bermotor," katanya.

Pada Operasi Zebra Candi tersebut, Satlantas memprioritas delapan jenis pelanggaran, yaitu tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol, penggunaan lampu strobo, dan pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Kemudian, menggunakan telepon seluler sambil berkendara, melebihi batas kecepatan, dan anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor. "Oleh karena itu, kami berharap kepada para pengendara sepeda motor maupun pengemudi, melalui operasi ini lebih tertib berlalu lintas di jalan raya, apalagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020," pintanya.

Menurut dia, selama jalnnya kegiatan operasi, telah terjadi 16 kasus kecelakaan dengan mengakibatkan 1 korban meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 20 orang mengalami luka ringan. Kasus kecelakaan lalu lintas, kata dia, biasanya akan diawali dengan tindakan pelanggaran oleh pengendara seperti menerobos arah berlawanan dan berkendara masih di bawah umur.

"Kendati demikian, kami menilai para pengendara di wilayah Batang masih tertib. Kami mengimbau pada pengendara kendaraan agar mengecek kelengkapan maupun kondisi kendaraan sebelum berkendara di jalan raya," pungkasnya. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: