Melanggar, 37 Pengendara Jalani Sidang di Tempat

Melanggar, 37 Pengendara Jalani Sidang di Tempat

SIDANG DI TEMPAT - Satlantas Polres Pekalongan Kota bekerjasama dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Pekalongan serta instansi terkait melaksanakan Sidang di Tempat dalam rangka Operasi Zebra Candi 2019, Jumat (1/11) pagi.

KOTA - Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Pekalongan dan Kejaksaan Negeri Pekalongan melaksanakan Sidang di Tempat dalam rangka Operasi Zebra Candi 2019, Jumat (1/11) pagi.

Kegiatan yang digelar di depan Kantor Samsat Kota Pekalongan, Jalan Gajah Mada Barat, Tirto, Kota Pekalongan ini juga melibatkan para personel dari Dinas Perhubungan Kota Pekalongan dan Sub Den Pom Pekalongan. Dalam operasi kali ini, ratusan kendaraan roda dua, mobil pribadi, angkutan umum dan angkutan barang diperiksa oleh petugas gabungan.

Operasi dilaksanakan dengan memeriksa sepeda motor di halaman Samsat setempat. Sedangkan kendaraan roda empat atau lebih, dilakukan pemeriksaan di bahu jalan oleh petugas Satlantas dibantu Dishub. Pemeriksaan meliputi kelengkapan berkendara, kelengkapan surat-surat, serta kelaikan kendaraan.

Kepada para pengendara yang melanggar aturan tertib berlalulintas, petugas langsung melakukan penindakan (tilang). Tak cukup sampai di situ. Para pelanggar juga langsung menjalani sidang di tempat. Sebab, di lokasi juga ada Hakim dan Panitera dari Pengadilan Negeri Pekalongan serta Jaksa dari Kejari Pekalongan. Para pelanggar langsung divonis sesuai dengan pasal yang dilanggar, kemudian membayar denda.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez melalui Kasat Lantas AKP Sutono menuturkan, dari pelaksanaan operasi tersebut, total ada 37 pelanggar yang ditindak. "Perinciannya, 17 pelanggar ditilang oleh Polri, dan 20 ditilang oleh Dishub. Seluruh pelanggar langsung menjalani sidang di tempat dan langsung selesai," ungkapnya.

"Di sini sudah ada petugas dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk melakukan sidang di tempat. Dengan begini, proses penegakan hukum berlangsung cepat dan tepat. Para pelanggar pun langsunf mendapat kepastian hukum," imbuh Kasat Lantas AKP Sutono. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: