Terjadi Kejahatan, Segera Lapor Polsek Terdekat

Terjadi Kejahatan, Segera Lapor Polsek Terdekat

KOTA - Guna mengantisipasi terhadap ancaman gangguan keamanan di wilayah hukumnya, jajaran Polres Pekalongan Kota melalui Polsek memasang belasan spanduk imbauan Kamtibmas tentang bahaya tindak kejahatan.

SPANDUK - Anggota Polsek Pekalongan Timur memasang spanduk imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap tindak kejahatan, kemarin (25/2). WAHYU HIDAYAT

Pemasangan spanduk imbauan ini, salah satunya dilakukan oleh jajaran Polsek Pekalongan Timur, Senin (25/2). Diantaranya, spanduk yang dipasang di Simpang Alun-Alun Kota Pekalongan. Tulisan dalam spanduk itu berbunyi, "Waspadalah! Jangan beri kesempatan pelaku kejahatan di sekitar kita. Ingat.. kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Apabila terjadi kejahatan, segera lapor ke Polsek Pekalongan Timur, No Telp 0285-421031".

Kapolsek Pekalongan Timur Kompol Junaedi melalui Panit Binmas Iptu Darusman menuturkan, pemasangan spanduk imbauan ini merupakan langkah pencegahan dari pihak Kepolisian untuk mengurangi tindak kejahatan.

"Diharapkan melalui tulisan yang tertera dalam spanduk tersebut, masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap aksi para pelaku kriminal yang ada di sekitar mereka," ujar Iptu Darusman.

Selain itu, imbuh dia, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi, serta memasang kunci ganda pada kendaraan. "Jika bertemu ataupun melihat orang yang mencurigakan segera lapor kepada perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas, ataupun Polsek Polres setempat untuk ditindaklanjuti," imbuhnya. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: