Rokok Ilegal di Jateng Rugikan Negara Rp121 Miliar

Rokok Ilegal di Jateng Rugikan Negara Rp121 Miliar

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagngan Jateng, Sakina Rosellasari berfoto pada acara Choir Competition bertema "Gempur Rokok Ilegal” di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu, 10 Agustus 2024.-istimewa -

"Dana bagi hasil cukai rokok paling besar digunakan untuk penanganan kesehatan masyarakat. Antara lain pembayaran BPJS dan peralatan rumah sakit, " katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: