Rokok Ilegal di Jateng Rugikan Negara Rp121 Miliar
![Rokok Ilegal di Jateng Rugikan Negara Rp121 Miliar](https://radarpekalongan.disway.id/upload/cd4aca0c5ade2ea494dda620d5c4d3a1.jpg)
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagngan Jateng, Sakina Rosellasari berfoto pada acara Choir Competition bertema "Gempur Rokok Ilegal” di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu, 10 Agustus 2024.-istimewa -
"Dana bagi hasil cukai rokok paling besar digunakan untuk penanganan kesehatan masyarakat. Antara lain pembayaran BPJS dan peralatan rumah sakit, " katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: