Terjaring Razia Balap Liar, Puluhan Remaja Diminta Mencium Kaki Orang Tua Mereka
KOTA - Jajaran Polres Pekalongan Kota menggelar razia cipta kondisi dengan sasaran aksi trek-trekan atau balap liar di Kota Pekalongan, Jumat (15/3) dini hari.
Pada razia yang dimulai sekira pukul 01.30 WIB dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi itu berhasil mengamankan 63 orang yang diduga terlibat balap liar, baik sebagai joki, petaruh judi, maupun yang sekadar menonton.
Selain mengamankan puluhan orang yang sebagian besar masih berusia remaja itu, petugas kepolisian juga mengamankan 44 unit sepeda motor.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu menjelaskan, razia dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa di beberapa ruas jalan di kota batik seringkali dijadikan sebagai ajang balap liar atau trek-trekan. "Masyarakat sudah merasa resah dengan adanya aksi trek-trekan tersebut," katanya, Jumat (15/3).
Lokasi pertama yang dirazia adalah di ruas exit tol Setono, arah ke interchange jalan tol Pekalongan-Batang di Sokoduwet. Ternyata benar, sesampainya di lokasi, petugas mendapati puluhan remaja sedang berkumpul di situ. Selain itu, beberapa remaja juga sedang beradu kecepatan dengan sepeda motor mereka.
Mengetahui kedatangan petugas, mereka langsung berusaha kabur namun upaya tersebut tak berhasil karena petugas sudah mengantisipasinya dengan melakukan penghadangan di seluruh akses keluar dari lokasi. Di lokasi ini, petugas mengamankan 49 orang dan barang bukti 38 unit sepeda motor.
Tak berhenti sampai di situ, petugas melanjutkan razia di Jl Kartini. Di lokasi kedua ini, petugas mengamankan 14 orang yang diduga terlibat balap liar, berikut barang bukti 6 unit sepeda motor.
Jenis pelanggaran yang dilakukan mayoritas berupa surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, tidak memiliki SIM, tidak memakai helm, serta beberapa kendaraan yang melanggar persyaratan teknis kendaraan (protolan). Kesemuanya dilakukan tindakan tilang.
Selain itu, petugas juga mengamankan 21 unit ponsel dari para remaja itu untuk dilakukan pengecekan karena dimungkinkan adanya transaksi taruhan menggunakan ponsel. Dari 21 unit ponsel itu, yang terindikasi untuk transaksi taruhan judi balap liar di exit tol Setono ada dua unit ponsel. Semua barang bukti sepeda motor diamankan di halaman Mapolres Pekalongan Kota. Sedangkan unit ponsel yang disita sebagai barang bukti sementara masih dalam pendalaman Satreskrim.
*) PEMBINAAN
Mereka yang diduga sebagai pelaku balap liar, petaruh judi balap liar, maupun yang menonton aksi balap liar itu kemudian dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota guna proses pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Orang tua dari para remaja itu juga kemudian dipanggil ke Polres Pekalongan Kota guna menjemput keluarga mereka yang terjaring razia dan dalam rangka pembinaan.
Pembinaan yang dilakukan, diantaranya para remaja itu diminta meminta maaf kepada orang tua mereka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Tak hanya cukup di situ, para remaja itu juga diminta mencium kaki orang tua mereka yang sudah datang di aula Mapolres Pekalongan Kota pada Jumat (15/3) siang.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu, didampingi Kasat Sabhara AKP Sumarjo dan Kasubbag Humas Iptu Suparji, menjelaskan kegiatan operasi cipta kondisi dengan sasaran aksi balap liar itu bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif. Selain itu, untuk mencegah supaya ke depan tidak ada lagi aksi balap liar.
"Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Selain itu juga bisa menimbulkan kecelakaan, baik bagi para pelaku maupun orang lain," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: