Satgas Halal Kemenag Batang Sasar Sertifikasi UMKM Binaan PT Bhimasena Power Indonesia

Satgas Halal Kemenag Batang Sasar Sertifikasi UMKM Binaan PT Bhimasena Power Indonesia

Dalam rangka pendampingan UMKM, Siswoyo juga mengunjungi kediaman pelaku UMKM, Desa Ujungnegoro, Kandeman, Kabupaten Batang, Senin 12 Agustus 2024 untuk memastikan pelayan.--

BATANG - Sebanyak 174 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), menerima sertifikat halal atas produk yang dihasilkan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang.

Selain sertifikat halal, para pelaku UMKM ini juga mendapat pendampingan dan pengawasan produk dari pihak Kemenag Batang.

Pengawas Halal Kemenag, Siswoyo menjelaskan, layanan sertifikat halal Kemenag Batang bagi pelaku UMKM masih menjadi konsentrasi untuk meningkatkan mutu dan kepastian kehalalan produk. 

Dalam rangka pelayan prima Kemenag juga  intens melakukan pendampingan dan pengawasan produk pelaku halal UMKM binaan PT BPI yang berada di sejumlah desa sekitar PLTU Batang.

BACA JUGA:Disnaker Batang Targetkan Rp1 Miliar untuk Retribusi Pengawasan Tenaga Kerja Asing

BACA JUGA:95 Persen Warganya Tercover JKN, Pj Bupati Batang Raih Penghargaan UHC Award 2024

“Sertifikat halal yang kami bagikan kali ini, sebanyak 174 kepada pelaku UMKM di sekitar kawasan PLTU. Selembar kertas sertifikasi wujud kehadiran negara dalam peningkatan ekonomi dan perlindungan konsumen," kata Siswoyo.

Dalam rangka pendampingan UMKM, Siswoyo juga mengunjungi kediaman pelaku UMKM, Desa Ujungnegoro, Kandeman, Kabupaten Batang, Senin 12 Agustus 2024 untuk memastikan pelayan.  

"Pendampingan sertifikat halal diintensifkan bagi pelaku usaha utama yang berasal dari desa-desa di Kecamatan Kandeman dan Tulis," lanjutnya.

CSR & Community Relations Manager BPI,  Ahmad Lukman mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama yang baik dengan Kemenag Batang. 

Hal ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekitar PLTU Batang. 

“Kami menggandeng Kemenag Batang untuk mensertifikasi produk-produk pelaku UMKM binaan BPI, agar memiliki standarisasi dan lebih layak jual. Sehingga konsumen memiliki kepastian kehalalan produk yang dikonsumsi, serta peningkatan kesejahteraan bagi pelaku UMKM,” tandas Ahmad Lukman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: