Tiga Raperda Diajukan untuk Dibahas di DPRD Kota Pekalongan
Tiga Raperda diajukan untuk dibahas di DPRD Kota Pekalongan.-ISTIMEWA-
"Nanti, siapapun yang menjabat baik itu kepala daerah ataupun struktural yang ada di birokrasi bisa memiliki perangkat-perangkat untuk menjalankan pemerintahan yang lebih baik ke depan. Sementara, terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik ini menjadi akses dan memberikan ruang kepada publik untuk mendapatkan informasi-informasi, walaupun memang ada informasi yang dikecualikan supaya transparansi yang ada lebih bisa berjalan di Kota Pekalongan," jelas Azmi.
Azmi menyebutkan, terkait 1 Raperda Prakarsa DPRD Kota Pekalongan adalah terkait pemberian perhatian kepada guru ngaji. Dari Raperda ini, Azmi berharap, para guru ngaji di Kota Pekalongan bisa lebih diperhatikan.
"Mereka bisa lebih sejahtera, karena mereka ini masuk dalam sektor informal, dan tentu saja ke depan support dari APBD Kota Pekalongan terhadap guru ngaji ini bisa lebih baik dan memberikan manfaat terhadap mereka,"pungkasnya. (nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: