Baru Sepekan Dibuka, 405 Pelamar Sudah Buat Akun 107 diantaranya Submit CPNS Pemkot Pekalongan 2024

Baru Sepekan Dibuka, 405 Pelamar Sudah Buat Akun 107 diantaranya Submit CPNS Pemkot Pekalongan 2024

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemkot Pekalongan-Istimewa-Kominfo Kota Pekalongan

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Baru sepekan dibuka pendaftaran, sudah ada 405 pelamar yang membuat akun dan 107 diantaranya memilih CPNS Pemkot PEKALONGAN.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau biasa disebut CPNS tahun ini sudah dibuka sejak 20 Agustus lalu sampai 6 September 2024 mendatang.

Banyak formasi yang tersedia, salah satunya lowongan CPNS yang berada di Instansi Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2024.

Di tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan membuka 50 formasi CPNS dan 150 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk peningkatan pelayanan untuk masyarakat.

BACA JUGA:Pilwalkot Pekalongan 2024: Aaf-Balgis Pasangan Pertama yang Mendaftar ke KPU

BACA JUGA:Diracik Barista Aston Hotel, Cobain Coffee Shop Keliling Angger Gili Kopi Pekalongan Mulai Rp5 Ribuan

Namun saat ini, pendaftaran yang masih dibuka adalah rekrutmen CPNS Tahun 2024.

Rusmani Budiharjo, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan mengungkapkan, sudah ada 405 pelamar yang telah membuat akun pada laman sscasn.bkn.go.id.

Informasi tersebut berdasarkan data BKPSDM Kota Pekalongan per tanggal 27 Agustus 2024 atau sepekan usai pendaftaran CPNS dibuka.

Dari 405 pelamar, 107 orang pelamar diantaranya telah menyelesaikan pendaftarannya (submit) dan memilih instansi Pemerintah Kota Pekalongan.

BACA JUGA:Sosok Wali Mastur di Pekalongan, Kyai Alim yang 'Dekat' dengan Imam Ghazali

BACA JUGA:Berkunjung di Pekan Raya Kajen, Buku Murah Ramai Diserbu

Rusmani Budiharjo juga menghimbau masyarakat yang ingin mendaftar CPNS dan sudah memenuhi syarat untuk segera mendaftar, juga memastikan secara cermat dan teliti setiap aturan persyaratan berkas yang akan diunggah.

“Jika sudah yakin bisa langsung disubmit, jangan sampai ada kekurangan maupun kesalahan berkas yang dipersyaratkan sehingga menyebabkan status pendaftarannya Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," tuturnya usai menyerahkan SK pensiun dan THT ASN Purna Tugas per 1 September 2024, di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Rabu (28/8/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: