Catat, Kejaksaan Akan Buka Pembayaran Tilang di Alun-alun
KOTA - Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan kembali membuat inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, Kejari Kota Pekalongan berencana untuk membuka pelayanan tilang di tempat umum sebagai upaya jemput bola. Rencananya, Kejaksaan akan membuka pelayanan pembayaran denda tilang di Alun-alun Kota Pekalongan
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Kota Pekalongan, Zainul Arifin dalam kegiatan Sepeda Sehat K3 di Kelurahan Padukuhan Kraton, Jumat (14/2/2020). Zainul mengatakan, melalui program tersebut pihaknya ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat untuk datang ke Kantor Kejaksaan untuk membayar tilang yang biasanya dibuka pada hari Kamis.
"Selama ini jumlah masyarakat yang membayar tilang ini banyak. Sehingga saya punya gagasan akan jemput bola. Saya akan siapkan waktu dan kendaraan untuk ditempatkan di Alun-alun. Rencana mulai Rabu depan kami akan siapkan kendaraan di sana untuk melayani pembayaran tilang," tuturnya.
Dia melanjutkan, program tersebut akan dijalankan rutin setiap Selasa. Pelaksanaan awal yang dilakukan pada hari Rabu, hanya karena bertepatan dengan agenda penting lain yang tidak bisa ditinggalkan. "Rencana sebenarnya selasa. Tapi karena ada kegiatan lain maka digeser Rabu. Tapi ke depan setiap Selasa kami akan siapkan. Jadi tidak perlu ke kantor, kami sediakan tenaga dan fasilitas di sana. Mungkin selama ini masyarakat juga ada yang takut atau tidak nyaman kalau ke kantor. Padahal kami juga selalu memberikan pelyanan yang ramah dan selalu memberikan senyum," ujarnya.
Selain jemput bola untuk pembayaran tilang, Zainul mengatakan bahwa Kejaksaan juga memberikan pelayanan tambahan berupa cek kesehatan gratis kepada masyarakat. Pelayanan tersebut diberikan di Kantor Kejaksaan sehingga bagi masyarakat yang sedang membayar tilang bisa sekaligus memeriksakan diri.
"Kamis depan untuk masyarakat yang masih membayar denda tilang sekaligus butuh pelayanan kesehatan, bisa cek kesehatan sekalian. Kami akan beri pelayanan, sudah kami siapkan ruangannya. Jadi kalau misalnya masih bayar denda tilang merasa pusing, bisa langsung ke lantai atas. Bekerja sama dengan Pemkot Pekalongan, kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: