141 Penerima PKH Mengundurkan Diri

141 Penerima PKH Mengundurkan Diri

KAJEN - Berdasarkan catatan Dinas Sosial, di Kabupaten Pekalongan sejak bulan Januari hingga Oktober 2019 ada 141 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di daerah ini yang mengajukan graduasi mandiri atau pengunduran diri secara sukarela sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi pada acara graduasi bagi ratusan keluarga penerima manfaat PKH yang telah menyatakan graduasi mandiri atau mengundurkan diri dari kepesertaan Program PKH. Kegiatan ini, dilaksanakan di lapangan Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Minggu, (27/10/2019).

"Ratusan keluarga ini mengajukan graduasi setelah melalui proses pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh pendamping bansos PKH selama ini," kata Bupati Asip.

Menurut Bupati, di Kecamatan Kesesi ada sekitar 2.789 keluarga warga yang tergolong ekonomi miskin yang sebelumnya menerima program keluarga harapan di daerah ini. Pihaknya menjelaskan, dengan adanya ratusan keluarga warga yang mengajukan pengunduran diri secara sukarela sebagai penerima bantuan sosial ini. Sehingga secara otomatis mengurangi angka kemiskinan di daerah ini.

"Yang pasti keluarga ini mengundurkan diri karena mereka merasa tergolong ekonomi mampu dan mereka tidak berhak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat," ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Siti Masruroh menyakini masih banyak keluarga penerima manfaat PKH yang tergolong ekonomi mampu di daerah ini yang belum bersedia untuk mengundurkan diri sebagai penerima bantuan ini.

"Oleh karena itu, saya berpesan kepada pendamping PKH di daerah ini, untuk rutin melakukan pembinaan terhadap keluarga penerima manfaat program ini yang tergolong ekonomi mampu agar mereka mengundurkan diri," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: