KPU Batang Batasi Pendukung Tiap Pasangan Calon Saat Pengundian Nomor Urut, Maksimal 75 Orang

KPU Batang Batasi Pendukung Tiap Pasangan Calon Saat Pengundian Nomor Urut, Maksimal 75 Orang

KPU Batang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral terkait persiapan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Batang.-Dony Widyo -

BATANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BATANG akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati BATANG yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Senin 23 September 2024.

Pada acara yang akan digelar di Gedung Guru Jalan Letjend Suprapto Batang itu, tiap pasangan calon hanya diijinkan membawa masuk 75 pendukung saja, sudah termasuk calon bupati dan wakil bupati.

Hal itu terungkap pada acara rapat koordinasi persiapan pengundian nomor urut pasangan calon, deklarasi Pilkada damai dan sosialisasi persiapan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang yang digelar di kantor KPU, Jumat 20 September 2024.

"Untuk pendukung masing-masing Paslon, kita batasi hanya 75 orang saja yang bisa masuk ruangan acara, itu sudah termasuk calon bupati dan wakil bupati," ujar Anggota KPU Batang, Ida Susanti saat rapat koordinasi, Jumat 20 September 2024.

BACA JUGA:Coret Ratusan Pemilih TMS, KPU Batang Tetapkan 620.695 Pemilih Masuk DPT Pilkada 2024

BACA JUGA:Ikut Deklarasi Paslon, Dua Oknum Kades Dilaporkan ke Bawaslu Batang

Menanggapi hal itu, perwakilan pasangan calon yang hadir pada acara itu menghendaki adanya penambahan jumlah pendukung yang diizinkan untuk masuk ruangan.

"Sebelumnya pihak KPU pernah menyatakan bahwa perkiraan jumlah peserta yang diizinkan masuk ruangan sekitar 100 orang, karena itu kita berharap agar bisa ditambah, dari 75 menjadi 109 orang," kata tim pasangan calon Faiz-Suyono, Ahmad.

Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pihak KPU Batang. Pasalnya, pada acara tersebut tidak hanya tim dari pasangan calon saja yang datang, namun juga dari Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) serta tamu undangan lainnya.

"Kita pernah menyampaikan, untuk estimasi jumlah pendukung yang diizinkan masuk antara 50 sampai 100 orang. Namun karena keterbatasan tempat juga peserta lainnya, maka kita batasi hanya 75 saja," terang Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo.

Atas penjelasan tersebut perwakilan dari pasangan calon Faiz-Suyono dan Fallas-Ridwan menyatakan bisa menerima, dan akan menyampaikan hasil rapat koordinasi ke tim mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: