Tok, KPU Batang Resmi Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang yang Maju Pilkada 2024

Tok, KPU Batang Resmi Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang yang Maju Pilkada 2024

KPU Kabupaten Batang saat menggelar konferensi pers penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang untuk Pilkada 2024-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADAR PEKALONGAN - KPU Kabupaten BATANG resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) untuk pemilihan tahun 2024. Keduanya adalah, paslon Fallas-Ridwan serta paslon Faiz-Suyono.

Penetapan ini dilakukan berdasar rapat pleno tertutup Penetapan Resmi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 Batang, Minggu 22 September 2024, di Aula Kantor KPU Kabupaten Batang.

BACA JUGA:Ribuan Orang Iringan Pasangan Faiz-Suyono Mendaftar ke KPU Batang, Faiz: Saya Pelayan Putra Daerah

"Agenda utama rapat pleno ini adalah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Batang tahun 2024. Dari rapat tersebut, kami tetapkan dua paslon resmi. Pertama, ada adalah Fauzi Fallas dan Ahmad Ridwan dan yang kedua, M. Faiz Kurniawan dan Suyono," jelas Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo saat menggelar konferensi pers usai rapat. 

Dijelaskannya, paslon pertama adalah Fauzi Fallas dan Ahmad Ridwan diusung oleh koalisi partai politik. Seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, dan Partai Gelora.

Sedangkan paslon kedua adalah M. Faiz Kurniawan dan Suyono. Mereka diusung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

BACA JUGA:Diiringi Ratusan Orang Pasangan Fallas-Ridwan Mendaftar ke KPU Batang untuk Maju Pada Pilkada

Kedua pasangan calon ini dijadwalkan untuk mengikuti pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 23 September 2024. 

Setelah pengundian nomor urut, pasangan calon tidak serta merta dapat langsung melakukan kampanye. Sesuai dengan ketetapan KPU RI, jadwal kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024.

BACA JUGA:Bakal Calon Bupati Batang Fauzi Fallas dan Faiz Kurniawan Selesaikan Pemeriksaan Kesehatan di RSUP dr Kariadi

"KPU Kabupaten Batang mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi seluruh aturan Pilkada yang telah ditetapkan dan bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif selama pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Batang tahun 2024," harapnya. (nov) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: