2.619 Pelaku UMKM Ajukan Bansos Produktif

2.619 Pelaku UMKM Ajukan Bansos Produktif

KOTA - Bantuan sosial produktif senilai Rp2,4 juta yang digelontorkan pemerintah pusat bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mulai diburu, termasuk di Kota Pekalongan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, sampai dengan Jumat (28/8/2020) sebanyak 2.619 pelaku UMKM di Kota Pekalongan telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Produktif.

Kepala Dindagkop UKM Kota Pekalongan, Bambang Nurdiyatman mengungkapkan, terhitung sejak diinformasikannya adanya bantuan stimulus yang bakal dikucurkan Pemerintah Pusat untuk pelaku UMKM terdampak Covid-19, ratusan pelaku UMKM di Kota Pekalongan mendatangi Kantor Dindagkop-UKM untuk memastikan mekanisme pengajuan bantuan sekaligus menyerahkan berkas-berkas pengajuan bantuan tersebut.

"Antrean ini sudah berlangsung kurang lebih dua minggu ini. Mereka datang ke sini untuk mengajukan bantuan sosial produktif dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan dan Koperasi RI untuk 12 juta UMKM se-Indonesia sebesar Rp2,4 juta per UMKM, tidak hanya untuk kuota Kota Pekalongan saja," tutur Dodik, sapaan akrabnya, Senin (31/8/2020).

Menurut Dodik, rata-rata setiap harinya sebanyak 150-200 orang pelaku UMKM datang ke kantor Dindagkop-UKM pada saat jam kerja untuk mengajukan bantuan stimulus berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut.

Pihaknya meminta bagi para pemohon pengajuan bantuan harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman antara satu dengan lainnya dan menghindari keramaian.

*) BISA MELALUI ONLINE

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Rr Tjandrawati menjelaskan adapun persyaratan yang dipersiapkan untuk para pelaku UMKM untuk proses pengajuan bantuan diantaranya KTP, menyertakan jenis usahanya, mencantumkan nomor ponsel yang aktif, memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang bisa diurus di Kantor DPMPTSP.

Nantinya, lanjut Tjandra, data yang masuk ke Dindagkop-UKM baik melalui pendaftaran online maupun offline akan diverifikasi langsung oleh Kemenkop-RI.

"Per tanggal 28 Agustus kemarin, sudah ada 2.619 pemohon yang sudah mendaftar dan sudah mengisi sesuai dengan yang dipersyaratkan. Jumlah ini masih akan terus bertambah ke depannya," katanya.

Tjandra mengungkapkan bahwa proses seleksi pemohon akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Dindagkop-UKM hanya sebagai fasilitator saja yang membantu mendaftarkan UMKM yang belum mengajukan secara online.

"Sebetulnya untuk via online bisa lebih mudah dengan mengakses link https://bit.ly/31M7HzF tanpa harus mengantri datang ke kantor,," terang Tjandra.

Tjandra menyebutkan saat ini di Kota Pekalongan tercatat sebanyak 23 ribu pelaku usaha baik usaha mikro, kecil dan menengah yang datanya setiap tahun terus bertambah.

Disampaikan Tjandra, selama kuota penerima dari Pemerintah Pusat belum terpenuhi, pihaknya masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM di Kota Pekalongan yang terdampak Covid-19 untuk bisa segera mengajukan bantuan stimulus usaha tersebut hingga 14 September mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: