2.902 Calon KPM PKH Tak Penuhi Syarat
KOTA - Dinas Sosial P2KB Kota Pekalongan, mendapatkan alokasi tambahan sebanyak 8.803 calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementrian Sosial. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi, sebanyak 2.902 KPM dinyatakan tidak memenuhi ketentuan atau non eligible.
Penyebabnya beragam, calon penerima sudah pindah alamat, calon penerima sudah dinyatakan sebagai keluarga yang mampu secara ekonomi dan terjadi rangkap data. Selain itu, bisa juga disebabkan karena sudah menjadi penerima PKH atau tidak memiliki unsur syarat komponen dari kategori penerima PKH.
"Kota Pekalongan mendapatkan alokasi tambahan untuk calon KPM PKH sebanyak 8.803 keluarga. Namun dari hasil verifikasi dan validasi, hanya 5.901 keluarga yang memenuhi ketentuan atau eligible. Sisanya tidak memenuhi ketentuan," ungkap Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos P2KB, Amri Chusniyati.
Dari 5.901 calon KPM yang berstatus eligible, lanjut Amri, selanjutnya sudah dilaporkan kembali ke Kemensos untuk menunggu keputusan dan penetapan. "Kalau hasilnya diterima, harapan kami tahun 2020 mendatang 5.901 calon KPM PKH tersebut sudah bisa mulai menerima bantuan," katanya.
Ditanya mengenai keluarga yang ingin mendaftarkan diri dalam program PKH, Amri menjelaskan bahwa bisa dilakukan pengajuan dengan syarat foto kopi KTP dan KK. Kemudian yang bersangkutan juga harus masuk daftar Basis Data Terpadu (BDT). "Kalau belum masuk maka tahapnya akan diusulkan dulu untuk masuk dalam data BDT. Setelah itu baru bisa diusulkan masuk ke dalam PKH," tambahnya.
Jumlah penerima PKH Kota Pekalongan saat ini mencapai 4.368 keluarga. Dari jumlah tersebut, 300 keluarga ditargetkan bisa graduasi tahun ini. Sampai November, berdasarkan data Dinsos P2KB sudah ada 284 keluarga yang digraduasi. Sehingga sampai akhir tahun kemungkinan jumlah graduasi bisa melebihi target.
"Saat ini sudah mencapai 284 keluarga yang terdiri dari 172 graduasi alami. Yaitu keluarga yang sudah tidak punya komponen. Kemudian 28 keluarga graduasi karena dinilai oleh pendamping sudah masuk kategori mampu. Kemudian 84 kluarga lainnya graduasi secara mandiri atau secara sadar mengajukan graduasi," jelas Amri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: