Pemkab Pekalongan Siap Bertanggung Jawab, Sekda M Yulian Akbar Tinjau Rumah Tertimpa Pohon Hutan Kota
Sekda M Yulian Akbar dan OPD terkait tinjau rumah yang tertimpa pohon hutan kota yang tumbang, Minggu, 6 Oktober 2024.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pemkab Pekalongan siap bertanggung jawab atas musibah pohon di hutan kota yang roboh menimpa rumah warga.
Pemerintah daerah akan menangani korban luka-luka dan rumah korban yang rusak parah.
Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar didampingi Kepala Dinas Perkim LH Ghozali, perwakilan BPBD dan Dinas Sosial, meninjau rumah korban, Minggu, 6 Oktober 2024.
Selain memberikan sejumlah bantuan untuk korban bencana pohon tumbang, Sekda M Yulian Akbar menyatakan, Pemkab Pekalongan akan menanggung biaya perawatan para korban dan memperbaiki rumah korban yang rusak tersebut.
Sekda M Yulian Akbar mengatakan, pohon di hutan kota di belakang Dinporapar itu tumbang karena pohonnya lapuk. Paska musibah itu, langkah pertama Pemkab Pekalongan ialah menangani korban terlebih dahulu.
Baca juga:1 Keluarga Korban Tertimpa Pohon Hutan Kota di Pekalongan Ngungsi di Rumah Saudara
"Korban, istri dan anaknya dari sisi keselamatan ini sudah dirujuk ke RSUD Kajen sebelumnya. Kemarin juga sudah dilakukan MRI. Nanti hasilnya hari Senin keluar. Jadi dari pemkab pertama adalah keselamatan korban dulu, dan juga ada trauma healing, nanti mulai besok," kata Sekda.
Menurutnya, Pemkab Pekalongan juga akan menangani rumah korban yang rusak.
"Penanganan rumahnya Insya Allah kita rencanakan minggu depan sudah kita perbaiki. Hari ini sudah dihitung oleh dinas teknis, kami targetkan minggu depan, hari Rabu atau Kamis, untuk dilakukan perbaikan. Itu untuk jangka pendeknya," ujar dia.
Selanjutnya, kata dia, Pemkab Pekalongan akan mengelola hutan kota dengan lebih baik lagi. Karena, kata dia, hutan kota dikelola oleh pemerintah.
"Ya buat saya ini kelalaian lah. Makanya kami pemerintah bertanggung jawab atas kejadian ini. Karena apapun ini adalah asetnya pemerintah, sampai menimbulkan kerugian kepada warganya, dan segera kami pemerintah melakukan langkah cepat untuk mengganti kerugian-kerugian tadi," tandas Sekda.
Dikatakan, Pemkab Pekalongan juga akan mengevaluasi keberadaan hutan-hutan kota yang ada di Kabupaten Pekalongan.
"Tadi saya sudah minta Dinas Perkim LH selaku OPD yang mengampu untuk mengecek kembali hutan kota yang ada di Kabupaten Pekalongan. Jangan sampai ada timbul korban lagi. Cukup ini yang terakhir," ujarnya.
Sekda mengatakan, jika masyarakat di sekitar hutan kota melihat ada pohon rawan tumbang untuk segera melaporkan ke Pemkab Pekalongan, agar pohon tersebut bisa segera ditangani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: