Perang Batu Pengambilan Nomor Urut Paslon di KPU Kabupaten Pekalongan Berujung Damai

Perang Batu Pengambilan Nomor Urut Paslon di KPU Kabupaten Pekalongan Berujung Damai

Masing-masing simpatisan paslon Fadia Arafiq-Sukirman (Beriman) dan Riswadi-Amin (Wonge Dewe), sepakat berdamai paska saling melaporkan buntut kericuhan di KPU Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Setelah dimediasi Polres Pekalongan atas inisiatif masing-masing kubu, perang batu dalam kericuhan pengambilan nomor urut paslon cabup-cawabup di KPU Kabupaten Pekalongan akhirnya berujung damai.

Setelah dimediasi di Polres Pekalongan, masing-masing simpatisan paslon Fadia Arafiq-Sukirman (Beriman) dan Riswadi-Amin (Wonge Dewe), sepakat cabut laporan. Kedua kubu sepakat untuk berdamai.

Pantauan Radar, korban dan pelapor dengan didampingi kuasa hukumnya masing-masing pada Jumat petang, 11 Oktober 2024, tampak hadir di Mapolres Pekalongan.

Kedua belah pihak memasuki ruangan di salah satu unit di Satreskrim Polres Pekalongan untuk mencabut berkas laporannya.

Baca juga:Dua Kubu Massa Pendukung Paslon Bentrok, Pengambilan Nomor Urut Paslon di KPU Kabupaten Pekalongan

Pertemuan mediasi itu dihadiri Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Danang Sri Wiratno, dan Kasi Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti. Pertemuan itu sempat dijeda Magrib dan berakhir pukul 18.15 WIB. 

Hasil pertemuan pada petang itu memutuskan kedua belah pihak sepakat berdamai atau telah dilakukan restoratif justice (RJ). 

Kasi Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, menyebut masing-masing pihak juga mencabut laporannya. "Hari ini proses RJ dari kedua belah pihak sudah selesai dilaksanakan. Itu atas inisiasi masing-masing pihak yang berkeinginan menciptakan situasi kamtibmas aman di Pekalongan," kata Suwarti.

Hal senada juga disampaikan tim kuasa hukum masing-masing kubu simpatisan paslon. Tim Kuasa Hukum simpatisan Riswadi-Amin, Imam Maliki, mengatakan, insiden ricuh itu menjadi pelajaran agar tak terulang lagi.

"Kami sudah memaafkan dengan kejadian ini, intinya ini sudah selesai. Kita sudah saling memaafkan," kata Imam.

Imam menyebut kedua pihak terlapor dan pelapor sepakat damai dan saling memaafkan.

"Semoga ini sebagai pembelajaran bersama, untuk Pilkada damai yang indah," katanya.

Hal senada disampaikan tim kuasa hukum simpatisan Fadia-Sukirman, Zaenudin. Menurutnya, kesepakatan itu terjadi tanpa paksaan.

"Kita menerima maaf dan memberikan maaf. Demikian juga dengan Ibu Fadia dan bapak Sukirman telah menerima maaf dan memberikan maaf kepada pelaku pelempar bambu dan lempar batu," kata Zaenudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: