Lapas Pekalongan Kembali Gelar Razia Rutin, Pastikan Blok Hunian Bebas HALINAR

Lapas Pekalongan Kembali Gelar Razia Rutin, Pastikan Blok Hunian Bebas HALINAR

Lapas Kelas IIA Pekalongan menggelar razia rutin penggeledahan blok hunian WBP untuk memastikan bebas halinar, Kamis, 17 Oktober 2024. -Istimewa-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan kembali menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran HALINAR (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di dalam lapas.

Razia tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga 08.40 WIB, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Rafli Setyo Wibowo dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Muhtadi.

Tim penggeledahan terdiri dari Kasubsi Keamanan, tiga petugas JF Pengamanan, satu anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), satu staf urusan umum, tiga staf KPLP, satu perawat, serta petugas jaga pagi.

BACA JUGA:Wujudkan Zero Halinar, Kamar Napi Lapas Pekalongan Kembali Digeledah, Puluhan Napi Dites Urine

BACA JUGA:Antisipasi Halinar, Petugas Gabungan Sidak Kamar Hunian dan Tes Urine di Rutan Pekalongan

Kegiatan ini mengacu pada Surat Dirjen Pemasyarakatan No. PAS-PK.02.10.01-1147, yang mengatur langkah progresif penertiban jaringan listrik, handphone, serta peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.

Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Surat Perintah Plh. Kalapas Nomor W13.PAS.PAS10.PK.08.05-36.

Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti handphone, uang tunai, maupun narkoba. Situasi di blok hunian juga dinyatakan aman dan terkendali.

Mewakili Kalapas Pekalongan Asih Widodo, Kasi Giatja Bambang Saptopo selaku Plh. Kalapas Pekalongan menyatakan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Hasil razia tersebut juga telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah.

"Barang-barang terlarang yang ditemukan selama razia akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur. Dengan demikian, upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas dapat terwujud dengan baik dan berkelanjutan," ujar Bambang.

BACA JUGA:Lapas Pekalongan Wujudkan Budaya Zero Halinar dan Tingkatkan Fasilitas Umum bagi WBP

BACA JUGA:Lapas Pekalongan Adakan Simulasi Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: