Tiga Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan Soroti Penolakan Pasien Oleh RSUD Kajen

Tiga Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan Soroti Penolakan Pasien Oleh RSUD Kajen

KAJEN - Viralnya pemberitaan terkait pasien yang ditolak rawat inap oleh pihak rumah sakit hingga akhirnya meninggal, mendapat perhatian dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan. Ada 3 fraksi yang dalam pemandangan umumnya yang disampaikan dalam Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2020 menyinggung persoalan tersebut.

Juru bicara Fraksi Golkar, Rokhyasin dalam pemandangan umum fraksinya menyoroti Bidang Kesehatan. Menurut Fraksi Partai Golkar, sesuai ketentuan dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab meningkatkan dan mengembangkan upaya kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan terjangkau.

Terkait dengan hal tesebut, ternyata masih banyak dijumpai adanya keluhan masyarakat miskin terhadap pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah terutama di RSUD Kajen. Hal tersebut menjadi perhatian fraksi Golkar dan bagaimana Pemerintah Daerah Menyikapi hal tersebut.

Candra Saputra yang menjadi juru bicara Fraksi PAN menyampaikan bahwa sebagaimana santer terdengar di berbagai media sosial belakangan ini mengenai kasus penolakan pasien BPJS di RSUD Kajen. Fraksi PAN meminta klarifikasi dan penjelasan mengenai SOP yang diberlakukan sampai terjadi penolakan terhadap pasien.

Selain itu fraksi PAN juga menghimbau kepada Dinas terkait untuk mengevaluasi SDM di RSUD Kajen agar pelayanan yang diberikan bisa lebih baik lagi, sehingga kejadian seperti itu tidak pernah terjadi lagi.

Terakhir, Romadhon dari Fraksi PKB menyampaikan bahwa pelayanan RSUD di Kabupaten Pekalongan secara umum dinilai masih belum memuaskan oleh masyarakat. keluhan yang datang dari pasien maupun keluarga pasien tidak hanya karena terlantar dan lamanya mengurus administrasi, pasien dari keluarga tidak mampu juga sulit mendapatkan ruang inap.

Seperti kasus terakhir terkait pasien BPJS asal Desa Legokkalong Karanganyar yang ditolak rawat inap oleh petugas medis RSUD Kajen, yang mengakibatkan pasien tersebut meninggal. Meskipun Direktur RSUD Kajen sudah memberikan klarifikasi. Namun hal itu menjadi keprihatian serius bagi kita. Fraksi PKB mendesak agar Pemerintah Daerah mengevaluasi kinerja RSUD di seluruh Kabupaten Pekalongan khususnya RSUD Kajen. (rifki/radarpekalonganonline)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: