Anggota Polres Pekalongan Harus Netral di Pilkada 2024, Dibekali Buku Saku Netralitas Anggota Polri
Anggota Polres Pekalongan dibekali buku saku netralitas anggota Polri dalam Pilkada 2024.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Usai pelaksanaan apel pagi, Polres Pekalongan membagikan buku saku pedoman netralitas anggota Polri dalam Pilkada 2024, Rabu, 30 Oktober 2024.
Kegiatan pembagian buku tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, didampingi oleh Kasi Propam AKP Mustajab.
Kompol Farid mengatakan, pembagian buku saku netralitas Polri ini sebagai pedoman bagi anggota Polri saat bertugas dalam pengamanan Pilkada serentak 2024.
Tujuannya, kata dia, supaya seluruh personel Polres Pekalongan bisa memedomani dan memahami pada saat bertugas melakukan pengamanan, baik pada masa kampanye maupun pemungutan suara hingga proses penghitungan suara.
"Di dalam buku ini terdapat aturan perundang-undangan terkait netralitas Polri," ujar dia.
Dengan buku saku tersebut, diharapkan ada upaya pencegahan secara internal untuk mengintervensi potensi pelanggaran yang dapat dilakukan oleh anggota Polri pada tahapan Pilkada 2024.
Dengan telah dibagikannya buku saku ini, Kabag Ops berharap supaya seluruh anggota Polres Pekalongan bisa memedomani serta menaati seluruh aturan yang terdapat dalam buku tersebut.
Sementara itu, Kasi Propam AKP Mustajab mengimbau kepada seluruh anggota Polres Pekalongan untuk selalu menjaga netralitasnya selama pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: