Tiga Tahun Ditutup, Krakalan Tetap Aktif

Tiga Tahun Ditutup, Krakalan Tetap Aktif

*Meski Sudah Ditutup 3 Tahun Lalu

KOTA - Razia yang dilakukan Satuan Sabhara Polres Pekalongan Kota di kawasan Krakalan, Kelurahan Panjang Wetan, belum lama ini, menemukan tiga pasangan tidak resmi yang tengah ngamar di lokasi tersebut. Temuan itu membuka kembali catatan hitam kawasan Krakalan. Padahal tiga tahun lalu, tepatnya Desember 2016, Satpol PP Kota Pekalongan sudah resmi menutup kawasan tersebut sebagai kawasan yang sering digunakan untuk tindak asusila.

Saat prosesi penutupan oleh jajaran Satpol PP bersama Polres Pekalongan Kota, dipasang baliho besar di muka gang akses jalan menuju Krakalan yang berisi pengumuman penutupan. Selain itu, Satpol PP juga menempel stiker penyegelan di sejumlah rumah yang selama ini diduga sering menyewakan kamar untuk berbuat asusila kepada pasangan-pasangan tidak resmi.

Satpol PP juga menurunkan anggota untuk melaksanakan penjagaan khusus. Selain itu, juga dilakukan kerjasama dengan warga sekitar untuk turut melaporkan jika masih ditemui praktik asusila. Sebenarnya sejak ditutup, terjadi penurunan kegiatan maupun temuan di kawasan Krakalan dalam setiap razia yang digelar.

Namun ternyata, kawasan Krakalan tidak pernah benar-benar mati dari kegiatan sewa-menyewa kamar. Menurut penuturan sejumlah warga, praktik yang penyewaan kamar tetap berjalan meski dilakukan dengan lebih tertutup.

Hal itu diungkapkan Kasi Trantib dan Linmas Kelurahan Panjang Wetan, Subiyantoro Hadi. Yoyok, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa praktik terlarang di lokasi itu tetap berjalan meski pernah secara resmi ditutup oleh Satpol PP. "Kondisinya sekarang sama saja seperti dulu. Tapi memang dilakukan secara lebih tertutup. Sembunyi-sembunyi," tuturnya.

Pihaknya mengaku selama ini tetap mengawasi dan melaporkan jika melihat adanya praktik terlarang. Namun Yoyok menyatakan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan penertiban. "Paling ya kami ingatkan saja kalau dilihat masih ada yang masuk. Tapi selama ini tetap berjalan," tambahnya.

Sementara itu, Kasi Penindakan dan Pemberdayaan PPNS pada Satpol PP Kota Pekalongan, Sapto Widiaspono mengatakan, selama ini Satpol PP tetap rutin melakukan razia termasuk di Kawasan Krakalan. Tapi memang, selama razia di lokasi tersebut jarang ditemui adanya pasangan yang tengah ngamar.

"Selama ini razia di sana terus dilakukan. Saat itu kami juga bekerjasama dengan warga sekitar untuk melapor jika melihat di sana masih disalahgunakan. Saat awal, memang masih banyak laporan sedangkan saat ini sudah jarang. Tapi untuk dari kami tetap kami lakukan patroli dan di sana tetap jadi target," jelasnya.

Mengenai status penutupan dan penyegelan rumah-rumah yang memiliki kamar untuk disewakan, Sapto menyatakan status tersebut masih berlaku. "Tetap ditutup, untuk penyewaan kamarnya. Kalau untuk kegiatan sehari-hari ya tidak ada masalah. Yang terpenting tidak disewakan untuk hal negatif," tambah Sapto.

Dia menyatakan, setelah adanya temuan dari Polres Pekalongan Kota dalam razia yang dilakukan belum lama ini pihaknya akan kembali rutin menyambangi lokasi tersebut. Satpol PP, lanjutnya, juga akan kembali berkoordinasi dengan warga setempat untuk mendukung upaya penertiban Kawasan Krakalan.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: