Giliran Kafe-kafe di Karanganyar Pekalongan Dikosek, Polisi Amankan 76 Botol Miras
Samapta Polres Pekalongan razia miras di ekas lokasi Kebunsuwung di Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Polres Pekalongan giliran menyasar kafe-kafe di wilayah Kecamatan Karanganyar untuk merazia minuman keras (miras).
Razia miras dilaksanakan dengan menyisiri warung-warung dan kafe-kafe di eks lokalisasi Kebunsuwung di Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat siang, 1 November 2024.
Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, mengatakan, razia miras ini dalam rangka kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusivitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan. Apalagi saat ini Kabupaten Pekalongan telah melangsungkan Pilkada 2024.
“Razia ini menyasar kafe, toko dan tempat yang berpotensi terjadinya transaksi miras,” ujarnya.
Baca juga:Cegah Potensi Gangguan Keamanan Selama Pilkada 2024, Polres Pekalongan Gencar Razia Miras
Dalam giat itu, petugas berhasil mengamankan 76 botol miras berbagai merk. Ini tentunya sebagai langkah dari Polres Pekalongan dalam memberantas peredaran miras.
“76 botol miras diantaranya 59 botol kecil Ao, 4 botol besar AO, 11 botol besar Beer Anker dan 2 botol bir Singaraja," terang dia.
Kasat Samapta Polres Pekalongan berharap masyarakat ikut andil dengan memberikan informasi terkait peredaran minuman keras di sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: