Tim OTT Pembuang Sampah Sembarangan Diaktifkan

Tim OTT Pembuang Sampah Sembarangan Diaktifkan

KOTA - Setelah sempat vakum selama kurang lebih dua tahun karena pandemi Covid-19, saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan kembali mengaktifkan kegiatan pengawasan atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pembuang sampah sembarangan di beberapa lokasi pengawasan di Kota Pekalongan.

Dalam kegiatan ini, DLH tidak bergerak sendiri. Melainkan juga menggandeng beberapa pihak seperti TNI, Polri, Satpol L3KP, serta komunitas peduli lingkungan. Tim gabungan inilah yang akan secara rutin melakukan pengawasan dan OTT terhadap masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan atau tidak pada tempatnya.

Kepala DLH melalui Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, Adi Setiawan mengungkapkan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan upaya mengedukasi masyarakat agar tak membuang sampah sembarangan. "Ini dilakukan agar ada efek jera bagi oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab," jelas Adi, Senin (15/8/2022).

Dia mengatakan, Ketika ditemukan ada warga yang membuang sampah sembarangan, maka warga tersebut akan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi lagi.

"Selain melakukan pengawasan, kami koordinasi dengan RT setempat yang warganya membuang sampah sembarangan. RT kami sarankan untuk membuat paguyuban pengelolaan sampah, sehingga nantinya di tempat tersebut ada petugas pemungut sampah," beber Adi.

Dikatakan Adi bahwa kegiatan pengawasan akan dilakukan rutin setiap bulannya menindaklanjuti perda penertiban sampah di Kota Pekalongan.

Terpisah, Kepala DLH Kota Pekalongan, Joko Purnomo mengimbau masyarakat untuk membuang sampah di tempat yang telah disediakan baik di TPS atau kontainer sampah. "Buanglah sebelum armada lewat sehingga ketika siang hari semua sampah sudah terangkut, buanglah sampah di kontainer atau depo sebelum pukul 6 pagi," kata Joko, belum lama ini.

Joko berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya membuang sampah meningkat. Pasalnya permasalahan sampah jika dibiarkan akan menggangu kesehatan masyarakat. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: