Tim Paslon 01 Bantah Uang Rp 200 Juta Dalam Kardus Untuk Money Politik, Itu Uang Operasional Para Saksi
Tim media paslon 01, Soni Yulianto.-Dok Warga-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Uang ratusan juta yang diamankan relawan 02 dari relawan 01 di Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, bukan untuk money politik.
Uang itu akan diperuntukkan untuk operasional para saksi di TPS paslon 01, Fadia-Sukirman, di Pilkada 2024.
Demikian disampaikan tim media paslon nomor 01, Soni Yulianto, Selasa malam, 26 November 2024.
"Itu uang yang sedianya digunakan untuk operasional para saksi di TPS paslon 01, Fadia-Sukirman," tandas Soni.
Namun, kata dia, uang itu telah dibegal oleh massa 02 Riswadi-Amin yang dipimpin Z dan E, dengan beralasan money politik.
Baca juga:Diterpa Isu Parkir, Haji dan Stunting, Inilah Tanggapan Bupati Fadia Arafiq
"Uang itu milik H Ghoni, seorang pengusaha di Kedungwuni, yang merupakan simpatisan fanatik 01 Fadia-Sukirman," ujar dia.
H Ghoni segera meminta bantuan tim hukum paslon 01 karena pembegalan atau pencurian dengan kekerasan yang dialami orang yang membawa uang miliknya dan segera melaporkannya ke Polres Kajen.
"Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Pekalongan pada Senin malam," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: