Cegah KDRT di Tengah Ekonomi Sulit
*TP PKK Ambokembang dan Mahasiswa Unikal Gelar Penyuluhan
KEDUNGWUNI - Pandemi virus corona (Covid-19) yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan ini memberikan dampak besar terhadap ketahanan ekonomi masyarakat. Keluarga menjadi salah satu entitas paling rentan terdampak melemahnya ekonomi, sehingga kondisi ini pun dikhawatirkan bisa memicu meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menyikapi potensi tersebut, Tim Penggerak (TP) PKK Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan bekerjasama dengan mahasiwa Universitas Pekalongan (Unikal) mengadakan penyuluhan tentang KDRT dalam konsep Bantuan Hukum masyarakat dengan tema "Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam sistem hukum di Indonesia", Jumat (19/6/2020), di Balai Desa Ambokembang.
Informasi tersebut disampaikan Kades Ambokembang, Adiatma, melalui rilis yang dikirimkan ke Radar. "Temanya sendiri tentang bantuan hukum masyarakat. Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Dalam sistem hukum di Indonesia. Kegiatan ini inisiasi bersama Pemdes Ambokembang bersama PKK Desa Ambokembang, dengan menghadirkan narasumber dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pekalongan, "ungkapnya.
Adiatma berharap, dengan adanya penyuluhan bantuan hukum masyarakat ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang efek negatif dan perkara hukum dalam KDRT. Sehingga tidak akan ada kasus KDRT di Desa Ambokembang secara khusus dan Kedungwuni serta Kabupaten Pekalongan secara umum.
"Kami berharap sosialisasi ini bisa berkurangnya dan semoga tidak ada lagi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Desa Ambokembang," ujarnya.
Apalagi, kata dia, di masa pandemi covid-19 ini sangat rawan terjadi KDRT. Sebab hampir sebagian besar penyebab utama terjadinya KDRT adalah persoalan ekonomi.
"Maraknya kekerasan KDRT mungkin dampak ekonomi di masyarakat tentang adanya pandemi covid-19. Dan perekonomian di wilayah kita belum stabil," pungkasnya. (ap3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: