Tim Survai Cek Lahan Calon Lokasi Pembangunan Islamic Center

Tim Survai Cek Lahan Calon Lokasi Pembangunan Islamic Center

Tim Survai saat melakukan pengecekan lahan yang ada di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar. (Dok istimewa)

Tim Survai melalukan pengecekan tiga bidang lahan yang menjadi alternatif lokasi pembangunan Islamic Center Kabupaten Batang, Selasa (8/10/2019). Ketiga lokasi lahan milik Pemda tersebut berada di jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Kauman Batang, Lokasi lahan di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar dan lahan di Dukuh Petamanan Desa/Kecamatan Banyuputih.

Tim survai lokasi tanah terdiri dari Asisten Pemerintahan Sekda Batang, Retno Dwi Irianto, Asisten Pembangunan Sekda Batang Wondi Ruki Isnanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Ketut Mariadji, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Supraptu dan Ketua Forum Komunikasi Bimbingan Haji Indonesia ( FKBHI) Kabupaten Batang KH. Zainal Arifin.

"Tim pembangunan Islami Center masih melakukan penjajagan dengan survai tiga lokasi, nanti Bupati Wihaji yang menentukan lokasinya atas pertimbangan dari tim survai," ujar Asiaten Tata Pemerintahan Sekda Batang Retno Dwi Irianto.

Retno Dwi menjelaskan, ketiga lokasi tersebut semunya tanah milik Pemkab Batang, yang pertama di Kauman Batang tanah eks bengkok, lahan di Desa Tumbrep dikelola oleh Perusda dan lahan di Banyuputih.

"Survai ini untuk mengetahui sisi kelebihan masing - masing lokasi tanahnya, tingkat kesulitan dan sampai akses infrastruktur jalannya. Yang nantinya sebagai bahan masukan bupati untuk memutuskan lokasinya," jelas Retno Dwi Irianto.

Retno Dwi juga menjelaskan bahwa tanah yang dibutuhkan untuk lokasi Pembangunan Islamic Center minimal 2 hektar, tapi tim mengharapkan bisa lebih. Pasalnya, nantinya juga akan dikembangkan untuk mendukung wisata yang bersis lingkungan.

"Bukan sekedar untuk Islamic Center, tapi sebagai tempat wisata berbasis lingkungan yang mengangkat porensi daerah," tambah Retno.

Ditambahkan, pembangunan Islamic Center sendiri memang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Detail Engineering Design (DED) masuk di tahun 2020.

Ketua Forum Komunikasi Bimbingan Haji Indonesia Pelaksana Kabupaten Batang KH. Zainal Arifin mengatakan, Islamic Center memang aspirasi dari jamaah haji yang menginginkan gedung tersebut sejak kepimpinan Bupati Bambang Bintoro. Mengingat selama ini kalau menggelar manasik haji harus ke luar daerah Batang.

"Atas desakan dari FKBIH Kabupaten Batang yang jumlahnya 17 anggota sejak kepemimpinan Bupati Bambang Bintoro, atau berarti sudah 13 tahun lebih. Namun karena keterbatasan anggaran belum terealisasi, dan kalau di kepemimpinan Wihaji bisa terwujud hebat," ungkap KH. Zainal Arifin.

Dijelaskan pula bahwa di tahun 1975 Kabupaten Batang yang naik haji hanya 15 orang, dan di tahun 2019 mencapai 987 orang. "Artinya tingkat keimanan masyarakat Kabupaten Batang naik, dan bisa dipastikan naik pula tingkat ekonominya. Karena itulah, Islamic Center sebagai media syiar agama dan manasik haji perlu di wukudkan," jelasnya.

KH Zaenal Arifin juga menjelaskan tanah di tiga lokasi seperti lahan di Batang lokasinya terlalu sempit begitu juga akses jalanya, meskipun sebetulnya strategis di dalam kota. Sedangkan di Tamanan, Banyuputih luas tanahnya hanya 1,8 hektar, namun juga banyak permasalahan secara sosiologi dan harus ijin ke Kementrian Perhubungan. Untuk lokasi ketiga di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar luasan tanahnya mencapai 3,1 hektar. (red/hmb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: