Seleksi PPPK Kabupaten Pemalang Seharusnya Prioritaskan Pegawai Honorer

Seleksi PPPK Kabupaten Pemalang Seharusnya Prioritaskan Pegawai Honorer

Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Adi Wirarso-istimewa -

PEMALANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Adi Wirarso, meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat maupun dinas terkait untuk memprioritaskan pegawai honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, banyak pegawai honorer yang telah mengabdi selama belasan tahun. 

“Tidak sedikit pegawai honorer yang sudah belasan tahun mengabdi, lho!” ujar Adi dalam pernyataannya.

Ia menegaskan, sistem perangkingan seleksi tidak seharusnya hanya bergantung pada hasil tes Computer Assisted Test (CAT). Prinsip keadilan, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan hasil seleksi.

BACA JUGA:Petung Fresh, Kreasi Anak Muda di Pekalongan Buat Ide Jualan Sayuran Lebih Kekinian

BACA JUGA:UMKM di Pekalongan Latih Pemanfaatkan Limbah Plastik Kresek Jadi Tanaman Hias Kekinian

Seleksi PPPK Kabupaten Pemalang untuk formasi pendidikan baru-baru ini diselenggarakan di Semarang. Jumlah peserta seleksi untuk formasi Guru Kelas, misalnya, tercatat sebanyak 508 orang. Namun, formasi yang tersedia hanya sebanyak 401 orang. 

Kondisi ini membuat banyak pegawai honorer khawatir akan peluang mereka. Adi mengingatkan bahwa pengalaman dan masa pengabdian harus diutamakan dalam menentukan kelulusan.

Politisi muda PAN (Partai Amanat Nsional) itu juga menyebut bahwa pegawai honorer telah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan.

“Mereka adalah tulang punggung pendidikan di banyak sekolah,” katanya.

Menurutnya, pengabdian yang panjang tidak seharusnya diabaikan begitu saja. Sistem perangkingan yang mengedepankan hasil CAT, tidak selalu mencerminkan kemampuan sebenarnya. Ia berharap BKD dapat mempertimbangkan hal ini secara bijak.

Selain itu, Adi menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi. Ia mengingatkan bahwa seleksi harus dilakukan dengan adil dan tidak memihak. BKD diminta untuk memberikan penjelasan yang jelas kepada peserta tentang kriteria penilaian.

Hal ini, menurutnya, dapat mengurangi kekecewaan di kalangan pegawai honorer. Proses yang transparan juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap seleksi PPPK.

Untuk diketahui, jumlah formasi yang terbatas menjadi salah satu kendala utama dalam seleksi PPPK kali ini. Tidak mengherankan jika kemudian banyak pegawai honorer merasa cemas karena peluang mereka semakin kecil. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: