Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan Terbakar, Polres Pekalongan Datangkan Tim Labfor Polda Jateng
Petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten dan Kota Pekalongan berjibaku memadamkan kebakaran di gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Sabtu malam, 21 Desember 2024.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan di Jalan Alun-alun Utara Nomor 2, Kota Kajen, Kabupaten Pekalongan, terbakar, Sabtu malam, 21 Desember 2024.
Kebakaran gedung DPRD Kabupaten Pekalongan ini melanda gedung sisi utara, dengan kerusakan terparah di ruang lobi dan ruang Sekwan DPRD Kabupaten Pekalongan.
Si jago merah tampak membumbung tinggi memecah keramaian di kompleks Alun-alun Kajen malam Minggu itu. Masyarakat yang malam itu memadati kompleks alun-alun memadati sekitaran gedung DPRD Kabupaten Pekalongan yang terbakar.
Kobaran api itu tampak membakar bagian atap gedung Dewan, terutama di atap sekitaran ruang lobi, sekitar pukul 22.00 WIB. Sedikitnya ada empat mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten dan Kota Pekalongan dikerahkan guna memadamkan kobaran api.
Baca juga:Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan Kebakaran, 3 Ruangan Ikut Terbakar
Hingga pukul 01.00 WIB dini hari, petugas masih terus melakukan proses pendingingan untuk memastikan tidak munculnya lagi titik api. Beberapa dokumen penting dan sejumlah laptop berhasil diamankan dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Hingga Minggu, 22 Desember 2024, penyebab pasti kebakaran gedung DPRD Kabupaten Pekalongan ini belum diketahui. Meski ada dugaan kuat, kebakaran itu disebabkan oleh adanya korsleting listrik.
Untuk mengetahui penyebab kebakaran, Polres Pekalongan mendatangkan tim labfor Polda Jawa Tengah untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.
"Penyebab pastinya belum tahu, kita akan datangkan tim labfor. Siang ini rencana tim akan datang," ujar Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto, Minggu pagi.
Kasi Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait lain gerak cepat melakukan upaya pemadaman kebakaran di gedung DPRD Kabupaten Pekalongan.
"Kami bersinergi bersama instansi terkait lain berusaha untuk memadamkan kobaran api. Alhamdulillah, selama kurang lebih tiga jam api berhasil dipadamkan," kata dia.
Dijelaskan, kebakaran itu awalnya diketahui oleh saksi yang malam itu melakukan kegiatan lembur. Ada dua saksi malam itu ke luar ruangan usai lembur di gedung Dewan. Keduanya melihat adanya kepulan asap dari ruangan tengah di antara ruang Sekwan dan ruang resepsionis atau lobi.
"Keduanya sempat mendekati titik kepulan asap dan menyadari telah terjadi kebakaran,” ujarnya.
Para saksi ini langsung keluar gedung dan menemui anggota Satpol PP Kabupaten Pekalongan yang sedang berjaga. Kebakaran itu langsung dilaporkan ke Damkar Kabupaten Pekalongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: