Mendesak, Realisasi PJU di Kutorojo

Mendesak, Realisasi PJU di Kutorojo

*Usulan Sudah Lama Diajukan
*Tahun Ini, Pemkab Siapkan 1.500 PJU

Ketua LPMD Desa Kutorojo, Teguh Saputro

KAJEN - Pengadaan fasilitas Penerang Jalan Umum (PJU) di Desa Kutorojo, Kecamatan Kajen, dinilai sudah mendesak. Utamanya di wilayah empat Rukun Tetangga (RT) yang sejauh ini mengandalkan penarangan swadaya dari warga. Terlebih, usulan pengadaan PJU telah lama diajukan Pemerintah Desa setempat ke dinas terkait, namun sampai saat ini belum ada kejelasan realisasinya.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) KUtorojo, Teguh Saputro, saat dihubungi Radar via ponsel, Minggu (8/3/2020). Dia menyebutkan, pengadaan PJU terutama dibutuhkan untuk wilayah RT 1, 2, 3, dan 4.

"Jalanan di empat RT ini kondisinya saat malam hari cukup memperihatinkan, karena penerangan sangat minim. Maka sudah sepatutnya Pemda memperhatikan kondisi desanya," ungkapnya.

Sejauh ini, kata Teguh, penerangan jalan dilakukan warga sekitar secara swadaya. Namun, lampu-lampu ala kadarnya itu belum mampu memberikan penerangan maksimal. Karena itu, dibutuhkan fasilitas lampu PJU yang standar, baik besaran watt maupun keseragaman tinggi tiang, sehingga tak mengganggu pemandangan.

"Dari pemerintah desa sudah mengajukan ke dinas terkait, tapi kejelasan realisasinya hingga saat ini tak kunjung datang. Termasuk aspirasi yang sudah dijanjikan DPR juga belum jelas kapan dilaksanakan," jelasnya dengan nada seikit kesal.

Dijelaskan Teguh, sejauh ini akses jalan dari desanya menuju jalan provinsi harus ditempuh cukup jauh melintasi kawasan hutan pinus. Selain jauh, warga juga harus berjibaku dengan gelapnya jalan saat malam hari. "Jadi, realisasi PJU di Desa Kutorojo memang mendesak, bukan mengada-ada," tegasnya.

Teguh juga menegaskan pentingya wilayah desanya dari jalan provinsi yang harus ditempuh melintasi hutan pinus membuat warga Desa Kutorojo, Kecamatn Kajen harus berjibaku dengan gelap disaat malam tiba ketika akan keluar desa, sehingga dibutuhkan sarana Penerangan Jalan Umum (PJU).

Sementara Kasi Pertamanan dan Penerangan Jalan pada Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan, Suhardi menjelaskan, untuk anggaran penetapan tahun 2020 ini ada sebanyak 1.500 titik PJU yang akan dipasang di 18 kecamatan.

"Dari 18 kecamatan hanya Kecamatan Buaran saja yang tidak mendapatkan alokasi bantuan PJU," ungkapnya.

Menurutnya, Pemerintah Desa dapat mengajukan usulan pengadaan PJU itu ke Bupati. Setelah itu, dinas terkait akan menindaklanjutinya. "Namun, prioritas pemasangan memang untuk jalan kabupaten dulu," pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: