Bawaslu Kabupaten Pekalongan Dorong Reformasi Birokrasi Berbasis Integritas dan Profesionalisme
--
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Bawaslu Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi yang berlangsung di kantor Bawaslu setempat.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Mohamad Tohir, yang menegaskan komitmennya untuk menerapkan reformasi birokrasi sesuai amanah.
Dalam sambutannya, Mohamad Tohir menyatakan bahwa reformasi birokrasi adalah keniscayaan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat dengan lebih baik.
“Kami siap melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pekalongan sesuai amanah peraturan dan prinsip integritas. Hal ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kami,” ujar Mohamad Tohir.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Yulian Akbar memberikan dukungan penuh terhadap langkah Bawaslu dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan.
Menurut Yulian Akbar, reformasi birokrasi di Bawaslu Kabupaten Pekalongan merupakan bagian dari pelaksanaan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010–2025 sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No. 81 Tahun 2010.
“Komitmen Bawaslu untuk membangun zona integritas tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, murah, dan dapat diakses oleh semua pihak,” ujarnya.
Dalam rapat ini juga disoroti beberapa langkah strategis, seperti peningkatan kapasitas SDM, penerapan teknologi informasi dalam pelayanan publik, serta penguatan pengawasan internal untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Reformasi birokrasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pekalongan mencakup penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital, peningkatan profesionalisme ASN melalui penerapan nilai BerAKHLAK, dan penerapan standar pelayanan nasional. Langkah ini sejalan dengan upaya Bawaslu untuk meraih predikat WBK/WBBM, yang menjadi indikator keberhasilan reformasi birokrasi.
Dengan pelaksanaan reformasi birokrasi yang konsisten dan berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Pekalongan diharapkan dapat menjadi role model bagi lembaga pengawas lainnya dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani.
“Bersama, kita bangun pemerintahan yang berintegritas dan profesional untuk pemilu yang jujur dan adil,” tutup Mohamad Tohir dalam sesi penutupan rapat koordinasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: