KPU Kabupaten Pekalongan Tetapkan Fadia Arafiq-Sukirman Sebagai Paslon Bupati Terpilih, Raih 306.443 Suara

KPU Kabupaten Pekalongan Tetapkan Fadia Arafiq-Sukirman Sebagai Paslon Bupati Terpilih, Raih 306.443 Suara

KPU Kabupaten Pekalongan gelar rapat pleno terbuka untuk penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan terpilih pemilihan tahun 2024 di Hotel Grand Dian, Wiradesa, Kamis, 9 Januari 2025.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - KPU Kabupaten Pekalongan gelar rapat pleno terbuka untuk penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan terpilih pemilihan tahun 2024 di Hotel Grand Dian, Wiradesa, Kamis, 9 Januari 2025.

Rapat pleno terbuka dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izzah, Ketua Bawaslu M. Tohir, dan Wakil Bupati terpilih Sukirman.

Selanjutnya, tampak hadir Ketua DPC PKB Kabupaten Pekalongan Asip Kholbihi, Kaban Kesbangpol Haryanto Nugroho, perwakilan Kodim Pekalongan, Polres Pekalongan, dan perwakilan parpol.

Wakil Bupati Pekalongan terpilih Sukirman menyatakan rasa syukurnya dengan ditetapkannya Fadia-Sukirman sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan.

Baca juga:152 Polisi Amankan Penetapan Paslon Bupati Terpilih Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan

"Ya tentu bersyukur, Ibu (Fadia,red) menyampaikan salam kepada kita semua karena beliau tidak bisa hadir," kata Sukirman.

Sukirman mengatakan, proses demokrasi telah selesai dan sudah saatnya untuk semua elemen kembali ke kerjaannya masing-masing. 

"Yang di partai politik tentu fokus dengan basis massanya dan konsolidasi, yang pegawai ya kembali ke pegawai, yang tim sukses ya kembali bekerja seperti sebelumnya," kata dia. 

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izzah, mengatakan, rapat pleno telah selesai dan berjalan lancar untuk tahapan selanjutnya tergantung keputusan dari Kemendagri.

"Untuk KPU sendiri tahapannya sampai ini penetapan dan kita memberikan berkas-berkas untuk melengkapi pelantikan itu atau pengajuan pelantikan,” ujar Izzah.

Untuk sebelumnya rapat pleno ini diagendakan pada tanggal 6 Januari 2025, dikarenakan surat dari KPU RI yang belum turun akhirnya diundur hingga hari ini. 

"Surat dari KPU RI dimana itu sebagai dasar pelaksanaan kita pelaksanaan pleno hari ini, sedangkan untuk suratnya sendiri baru kami terima di Senin sore," kata dia.

Disampaikannya, dengan mendasarkan pada ketentuan yang ada, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan terpilih Kabupaten Pekalongan dalam pemilihan tahun 2024 adalah pasangan calon nomor urut 1 atas nama Hj Fadia Arafiq SE MM dan H Sukirman SS MS, dengan perolehan suara sebanyak 306.443 suara sah atau 56,24 persen dari total suara sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: