29 Kecamatan Berisiko Tinggi, Ganjar Siap Berlakukan PPKM Mikrozonasi
Pemerintah pusat memutuskan akan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikrozonasi. Berbeda dari PPKM sebelumnya, nantinya PPKM akan diberlakukan pada level lebih rendah, yakni desa/kelurahan hingga RT/RW.
Ketika rapat dengan Menko Perekonomian, Mendagri, Menteri Desa dan jajaran menteri terkait, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapatkan informasi bahwa PPKM mikro akan diberlakukan pada 9 Februari mendatang.
"Intinya Jateng sudah siap untuk melaksanakan PPKM berkonsep mikrozonasi ini. Kami sudah punya datanya lengkap, daerah mana saja yang harus menjadi sasaran," kata Ganjar di temui usai rapat virtual di rumah dinasnya.
Dari data sebaran Covid-19 di Jateng saat ini, tinggal 4 Kabupaten/Kota yang masuk resiko tinggi, yakni Grobogan, Klaten, Kota Semarang dan Kendal. Sementara resiko sedang ada 31 Kabupaten/Kota.
Jika diturunkan ke level kecamatan, maka Ganjar menyebutkan ada 29 Kecamatan di Jateng yang beresiko tinggi.
Sisanya, ada 467 resiko sedang dan 62 beresiko rendah. Ada juga 18 Kecamatan yang tidak ada kasus.
"Kalau diturunkan lebih kecil ke level desa, maka ada 182 desa yang masuk kategori resiko tinggi, 2585 desa kategori sedang dan 1225 resiko rendah. Bahkan ada 4574 desa yang tidak ada kasus. Kalau PPKM mikro diterapkan di desa yang resiko tinggi dan sedang saja, maka hanya ada 2767 desa yang kita sasar," jelasnya.
Program penanganan di level mikrozonasi, lanjut Ganjar, juga sudah dilakukan di Jateng. Dengan penguatan seluruh Puskesmas dan pemberlakuan program Jogo Tonggo, sebenarnya PPKM mikro bisa langsung ditempelkan.
"Tinggal nanti Camat menjadi supervisi, dan kita perkuat puskesmas dan Jogo Tonggo dengan sumber daya manusia sekaligus peralatannya. Kalau nanti aturan dari pusat sudah turun, kita sudah siap mengeksekusi," tegasnya.
Ganjar menambahkan, jika sebelumnya tracing dilakukan oleh relawan dan petugas kecamatan, nantinya tracing akan dibantu oleh Babinsa dan Babhinkamtibmas agar lebih efektif.
Ganjar juga mendorong pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan payung hukum terkait refocusing agar daerah siap menjalankan kebijakan yang ada.
"Kami minta pemerintah pusat segera membuat payung hukum untuk refocusing, jadi kita lebih siap dalam melaksanakan program ini," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk melakukan PPKM berskala mikro pada 9 Februari nanti. Hal itu menyusul selesainya masa PPKM Jawa-Bali jilid dua pada 8 Februari.
PPKM berskala mikro adalah pembatasan yang dilakukan di tingkat lokal. Jika PSBB dan PPKM Jawa-Bali levelnya tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka PPKM mikro dilakukan di tingkat kecamatan, kelurahan, desa hingga RT/RW. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: