Waspada, 5 Kecamatan di Batang Ini Masuk Zona Merah PMK, Vaksinasi Hanya Sasar Zona Hijau

Waspada, 5 Kecamatan di Batang Ini Masuk Zona Merah PMK, Vaksinasi Hanya Sasar Zona Hijau

Lima kecamatan di Batang masuk zona merah PMK. Vaksinasi fokus ke zona hijau untuk lindungi ternak sehat dari wabah.-IST-

BATANG, RADAR PEKALONGAN  - Pemkab Batang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dinparperta) Kabupaten Batang menetapkan lima kecamatan masuk dalam status zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Lima kecamatan tersebut yakni di Kecamatan Bawang dengan 14 kasus, Reban 27 kasus, Wonotunggal 30 kasus, Kandeman 42 kasus, dan Tulis 12 kasus.

BACA JUGA:Pemkab Batang Siapkan Dapur Umum dan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir

Pihaknya pun telah menugaskan dua tim untuk menangani wabah tersebut, yakni tim pengobatan dan tim vaksinasi.

"Tim pengobatan tidak boleh ikut tim vaksinasi, begitu juga sebaliknya, karena bisa menularkan. Kami mendapat informasi bahwa akan ada bantuan 1.000 hingga 2.000 dosis vaksin khusus untuk Kabupaten Batang. Vaksin ini untuk periode Februari, Maret, dan April," Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syam Manohara. 

Ia menyebut, jumlah itu jauh dari populasi sapi di Kabupaten Batang yang mencapai 17 ribu. Ternak itu tersebar di 15 kecamatan. Hanya lima kecamatan yang belum terpapar PMK. Sementara ternak di 10 kecamatan lainnya sudah terpapar wabah PMK. 

"Sasaran vaksin adalah daerah yang belum terpapar PMK, Batang, Gringsing, Banyuputih, Bandar, dan Pecalungan. Ini untuk menyelamatkan ternak yang masih aman dari PMK, karena keterbatasan jumlah vaksin," imbuhnya.

BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan, Polres Batang Gandeng Dispaperta Tanam Jagung di Lahan Seluas 100 Hektar

Hingga saat ini ada 3 sapi yang mati karena wabah PMK. Sementara hewan ternak lain yang terjangkit ada Kambing 15 ekor dan domba 4 ekor. Syam menyebut, Jawa Tengah sendiri dijatah 40 ribu dosis vaksin yang mulai didistribusikan. Untuk hewan yang terpapar, tindakan isolasi menjadi langkah utama, diikuti dengan penerapan biosecurity oleh peternak.

"Pakaian yang digunakan di kandang harus berbeda dengan pakaian luar," jelas Syam.

Meski terpapar PMK, daging sapi masih boleh dikonsumsi, namun ada pengecualian. Bagian jeroan, kaki, dan kepala harus dikubur untuk mencegah penularan lebih banyak.

BACA JUGA:Diskominfo Batang Perkuat Jaringan Komunikasi Hadapi Bencana Alam

"Juni, Juli, dan Agustus nanti akan ada kuota vaksin tambahan," kata Syam.

Pemerintah Kabupaten Batang berharap langkah ini dapat segera mengendalikan wabah PMK di wilayah mereka. Salah satu langkah besar yang dilakukan adalah penutupan Pasar Hewan Limpung, karena ditemukan 8 ternak terinfeksi PMK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: