Tidak Ada Sengketa Pilkada, Pasangan Faiz-Suyono Dilantik 6 Februari Oleh Presiden

Tidak Ada Sengketa Pilkada, Pasangan Faiz-Suyono Dilantik 6 Februari Oleh Presiden

Pasangan Faiz-Suyono telah ditetapkan sebagai calon terpilih, dan direncanakan untuk pelantikan akan dilakukan 6 Februari 2025 mendatang.-Dony Widyo -

Penetapan tersebut dilakukan setelah pihak KPU Batang menerima surat dari Mahkamah Konstitusi terkait tidak adanya gugatan sengketa hasil pilkada yang diajukan oleh pasangan calon lainnya.

Selain itu, pihak DPRD Kabupaten Batang juga sudah menggelar sidang paripurna untuk mengumumkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang dijadikan dasar untuk mengajukan permohonan pelantikan pada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: