BANSOS PIP Cair 4 Tahap di Tahun 2025: Ini Rincian Jadwal dan Cara Pencairannya!
BANSOS PIP Cair 4 Tahap di Tahun 2025-Pendamping Sosial-Youtube
Jika belum memenuhi syarat tersebut, maka pencairan akan dilakukan pada tahap berikutnya.
Rincian Nominal Bantuan
Berikut adalah rincian nominal bantuan PIP berdasarkan jenjang pendidikan:
1. Jenjang SD:
- Kelas 1 – 5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
2. Jenjang SMP:
- Kelas 7 – 8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
3. Jenjang SMA/SMK:
- Kelas 10 – 11: Rp1.000.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Perbedaan nominal ini menyesuaikan kebutuhan siswa di setiap jenjang pendidikan.
BACA JUGA:BARU SAJA! Saldo KKS Dikabarkan Masuk Hari Ini! Cek Fakta dan Skema Pencairan Bansos 2025
BACA JUGA:Terungkap! Konspirasi Di Balik Pemecatan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Ternyata…
Cara Daftar Penerima PIP
Bagi kalian yang ingin mendaftarkan anak sebagai penerima PIP, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan:
- Pastikan data orang tua terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Lakukan pengecekan data siswa di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
- Ajukan usulan melalui pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
Jika data sudah sesuai, pihak sekolah akan membantu proses pengusulan penerima bantuan.
Prioritas Penerima PIP
Program ini memberikan prioritas kepada beberapa kelompok, antara lain:
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Anak dari keluarga penerima PKH.
- Anak yatim/piatu yang tinggal di panti asuhan atau pondok pesantren.
- Peserta didik yang terdampak bencana alam.
- Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin.
BACA JUGA:FIX BANSOS CAIR! Bocoran Jadwal Pencairan PKH BPNT Tahap 1 2025 dan Jumlah yang Akan Diterima
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: