Bupati Batang Cek Langsung Takaran Minyakita yang Dijual di Pasaran, Ternyata Begini Hasilnya

Bupati Faiz mengecek takaran minyakita yang dijual di pasaran.-Istimewa -
Batang – Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, melakukan pengecekan langsung terhadap minyak goreng bermerek Minyakita yang beredar di pasaran.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk minyak goreng tersebut sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat 14 Maret 2025 di halaman Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang, dalam rangkaian acara Gerakan Pangan Murah.
Didampingi oleh Tim Tera Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Kabupaten Batang, Bupati Faiz memastikan bahwa minyak goreng Minyakita dengan kemasan satu liter yang dijual di lokasi tersebut telah sesuai dengan takaran yang seharusnya.
“Alhamdulillah, hasil pengecekan menunjukkan bahwa Minyakita kemasan satu liter yang dijual di sini sudah sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan,” ujar Bupati Faiz usai melakukan pengecekan.
BACA JUGA:Truk Tronton Wings Box Terbakar di Pantura Batang Usai Pecah Ban dan Tabrak Mobil serta Rumah Warga
BACA JUGA:Bupati Batang Faiz Kurniawan Izinkan Guru Work From Home Selama Libur Sekolah
Bupati Faiz juga menyampaikan apresiasinya kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) yang telah selektif dalam menyediakan produk-produk kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa ke depan, pihaknya akan terus melakukan pengecekan serupa di berbagai pasar yang ada di wilayah Kabupaten Batang.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa produk minyak goreng "Minyakita" yang dijual kepada masyarakat benar-benar sesuai dengan ukuran yang tertera pada kemasan.
“Dengan memastikan produk yang dijual sesuai dengan takaran, masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk membeli. Mereka bisa melihat langsung sebelum membeli, seperti yang telah kita lakukan hari ini,” jelas Bupati Faiz.
Faiz menambahkan bahwa langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk kebutuhan pokok yang beredar di pasaran.
Selain fokus pada pengecekan produk minyak goreng, Bupati Faiz juga menyampaikan rencana pembagian wilayah Kabupaten Batang menjadi lima zona. Salah satunya adalah zona pertanian dan agrowisata yang diarahkan untuk mendukung swasembada pangan.
Dalam zona ini, tidak akan diperbolehkan membangun pabrik atau perumahan yang tidak terkait dengan tujuan swasembada pangan.
“Saya telah menginstruksikan kepada pihak yang berwenang untuk tidak menerbitkan izin pembangunan pabrik atau perumahan di zona pertanian dan agrowisata. Zona ini harus benar-benar dijaga untuk mendukung program swasembada pangan,” tegas Bupati Faiz.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: