Cegah Penyebaran COVID-19, Bupati Asip Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Cegah Penyebaran COVID-19, Bupati Asip Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan

KAJEN - Desa Kalipancur Kecamatan Bojong merupakan desa terpadat se kecamatan Bojong tapi secara umum keadaannya baik dan pembangunannya juga berjalan lancar.

Hal itu dikemukakan Bupati Pekalongan Asip Khobihi saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Kalipancur Kecamatan Bojong bersama rombongan antara lain Kepala Dinas DPU Taru Bambang Irianto, Kepala Dinas Perkim LH Trinanto Agus Maryono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Totok Budi Mulyanto, Inspektur Kabupaten Pekalongan Ali Riza, Selasa (18/8/2020) di Balai Desa Kalipancur Kecamatan Bojong.

Kunjungan kerja Bupati tersebut sekaligus dalam rangka sosialisasi berkaitan kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Dijelaskan bupati bahwa hingga hari ini jumlah total kasus COVID-19 Kabupaten Pekalongan adalah 68 kasus. Dengan rincian 40 sembuh, 11 isolasi mandiri, 6 meninggal dan sisanya yang dirawat 11 orang. Karena dianggap masih banyak maka bupati menegaskan kepada warga masyarakat perlunya memperhatikan protocol kesehatan yang disampaikan baik oleh pemerintah desa, kecamatan maupun kabupaten.

"Oleh karena itu saya lihat dulu Desa Kalipancur kira-kira aman atau tidak, InsyaAllah masuk kategori aman tapi harus tetap waspada. Kecamatan Bojong secara umum zona merah tapi desa-desanya ada yang zona hijau, kuning," tandasnya.

Untuk itu Bupati Asipo meminta warga tetap jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan hidup sehat supaya virus cepat teratasi karena dampaknya bukan hanya masalah kesehatan, namun yang lebih serius adalah dampak ekonomi.

Selanjutnya kepada warga dan tokoh masyarakat yang hadir, bupati mempersilahkan untuk menyampaikan saran-saran dan sharing pendapat kaitannya dengan persoalan pengairan, jalan, penerangan jalan umum dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: