Tak Perlu Bingung Lagi, Ini Cara Ajukan Berbagai Pinjaman di Pegadaian Tahun 2025

Tak Perlu Bingung Lagi, Ini Cara Ajukan Berbagai Pinjaman di Pegadaian Tahun 2025

Tak Perlu Bingung Lagi, Ini Cara Ajukan Berbagai Pinjaman di Pegadaian Tahun 2025-https://www.youtube.com/watch?v=CpIBD51d4L8&t=4s-https://www.youtube.com/watch?v=CpIBD51d4L8&t=4s

Kendaraan yang dijadikan jaminan masih dapat digunakan sehari-hari. 

Syarat yang harus dilengkapi untuk mengajukan pinjaman yaitu 

  • Melampirkan KTP dan KK
  • Melampirkan surat keterangan kerja atau sejenisnya
  • Memiliki kendaraan jaminan sesuai dengan ketentuan 

Calon nasabah dapat mengajukan pinjaman serbaguna secara offline (datang ke kantor) atau online (melalui aplikasi). 

Hal ini tentu sangat memudahkan calon nasabah yang tidak bisa mengajukan pinjaman secara offline karena terkendala suatu hal. 

Berikut cara mengajukan pinjaman secara offline:

  • Nasabah datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat 
  • Mengisi formulir pengajuan pinjaman serbaguna yang disediakan petugas 
  • Melampirkan syarat dokumen
  • Verifikasi dan survey oleh petugas
  • Petugas akan menaksir harga
  • Konfirmasi uang pinjaman
  • Menandatangani Surat
  • Uang pinjaman dapat diterima nasabah melalui tunai atau transfer

BACA JUGA:Kolaborasi Telin dan Citra Connect Perkuat Ekonomi Digital Indonesia

BACA JUGA:Jadi Awet Muda! 5 Manfaat Masker Wajah untuk Ritual Kecantikan

Jika calon ingin mengajukan secara online, berikut langkah-langkahnya:

  • Install aplikasi Pegadaian Digital dan melakukan registrasi di Aplikasi tersebut
  • Pilih menu Pembiayaan
  • Pilih Pembiayaan Multiguna
  • Pilih ajukan pinjaman
  • Mengisi data diri yang dibutuhkan
  • Konfirmasi pengajuan Pembiayaan
  • Pengajuan Pembiayaan berhasil

4. Produk Gadai Efek

Produk ini menawarkan layanan pemberian pinjaman dengan jaminan berupa saham dan obligasi tanpa warkat(Scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek di Indonesia.

Jika Calon nasabah ingin mengajukan pinjaman ini, ada beberapa syarat yang harus penuhi antara lain:

  1. Syarat Individu 
  • KTP/Passport
  • NPWP
  • SID (Single Investor Identification)
  • Laporan portofolio kepemilikan efek
  • Nomor rekening bank dan nomor handphone 

     ii. Syarat Instansi 

  • KTP/Paspor individu atau perwakilan instansi 
  • NPWP individu atau perwakilan institusi
  • NPWP institusi
  • SID Institusi
  • AD/ART
  • Akta Pendirian Usaha
  • Laporan Keuangan
  • Laporan Portofolio kepemilikan efek
  • Nomor rekening bank dan nomor handphone individu perwakilan institusi

Setelah Anda mengumpulkan semua persyaratannya, calon nasabah bisa langsung mengajukan pinjaman. 

BACA JUGA:5 Manfaat Rutin Maskeran Minyak Zaitun untuk Kecantikan Kulit Wajah, Bisa Bikin Kulit Lembap dan Cerah?

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Jalan Veteran Batang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: