50% ASN Kerja dari Rumah

50% ASN Kerja dari Rumah

BERIKAN KETERANGAN - Wali Kota Pekalongan, M Saelany Machfudz saat memberikan keteragan terkait langkah antisipasi Pemkot Pekalongan terkait virus corona.

KOTA - Demi mencegah penyebaran virus corona dan menindaklanjuti SE Menpan RB, Pemerintah Kota Pekalongan mengambil kebijakan untuk melakukan penyesuaian sistem kerja ASN. Mulai Rabu (18/3/2020) hingga Selasa (31/3/2020) mendatang, hanya 50% ASN di lingkungan Pemkot Pekalongan yang akan hadir dan bekerja di kantor. Sementara 50% ASN lainnya akan bekerja dari rumah.

Kebijakan tersebut diungkapkan Wali Kota Pekalongan, M Saelany Machfudz yang ditemui usai mengikut videoconference bersama Wakil Wali Kota, A Afzan Arslan Djunaid, Sekda serta jajaran kepala OPD, Selasa (17/3/2020). Dikatakan Wali Kota, kebijakan 50% ASN bekerja dari rumah akan mulai efektif dilaksanakan hari ini. "Jadi ASN di lingkungan Pemkot Pekalongan separuh berangkat (bekerja di kantor), separuh bekerja dari rumah," jelasnya.

Pengaturan dan pembagian ASN yang bekerja di kantor atau bekerja dari rumah, lanjut Wali Kota, akan dilakukan oleh masing-masing kepala OPD. Namun dirinya meminta agar selalu dilakukan koordinasi antar ASN yang bekerja dari rumah dengan kepala OPD maisng-masing karena ada pekerjaan-pekerjaan yang harus diselesaikan sesuai dengan target.

Selain membagi ASN untuk bekerja dari rumah dan di kantor, Pemkot Pekalongan juga meniadakan apel pagi, dan membatasi perjalanan dinas oleh ASN ke luar daerah serta untuk sementara waktu tidak menerima kunjungan kerja dari luar daerah ke Kota Pekalongan. "Jadi untuk sementara seluruh kunjungan kerja akan distop terlebih dahulu. Kecuali untuk kegiatan yang sangat penting dapat dilaksanakan dengan izin dari wali kota," harapnya.

Selain kebijakan penyesuaian sistem kerja ASN, Pemkot Pekalongan juga memutuskan untuk menunda seluruh kegiatan dalam rangka peringatan Hari Jadi Kota Pekalongan. Wali Kota menyatakan, rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi Kota Pekalongan yang sudah dijadwalkan mulai digelar pada 28 Maret sampai menjelang 1 April seluruhnya harus ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

"Untuk jadwal pengganti peringatan hari jadi, kami masih menunggu dua pekan ke depan akan seperti apa kondisinya. Mudah-mudahan sudah selesai sehingga kita nanti bisa menata dan menjadwalkan kembali kegiatan peringatan hari jadi," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: