500 UKM Difasilitasi Dapatkan Sertifikasi Halal

500 UKM Difasilitasi Dapatkan Sertifikasi Halal

KOTA PEKALONGAN - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, kembali memberikan fasilitasi bagi UKM untuk mendapatkan sertifikasi halal untuk produknya. Tahun ini, ditargetkan ada sebanyak 500 UKM yang difasilitasi mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Salah satu sasaranya yakni UKM yang ada di Kota Pekalongan.

"Ini adalah kegiatan untuk membantu UKM terutama makanan dan kosemtik yang memang membutuhkan sertifikasi halal. Tahun ini kami bantu 500 UKM untuk mendapatkan sertifikasi halala secara gratis," tutur Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, Ema Rahmawati usai membuka kegiatan Pelatihan Sistem Jaminan Halal dan Fasilitasi Pengurusan Sertifikasi Halal untuk UKM di Kota Pekalongan di Hotel Dafam, Selasa (23/2/2021).

Ema menambahkan, selama lima tahun terakhir pihaknya sudah memberikan fasilitasi sertifikasi halal kepada sekitar 3.000 UMKM di Jawa Tengah. Setiap tahun, setidaknya ada 500 UMKM yang mendapatkan fasilitasi tersebut. "Per tahun kami berikan untuk 500 UMKM. Sebenarnya target kami bisa 1.000 UMKM per tahun tapi memang anggaranya terbatas," tambahnya.

Dalam kegiatan yang digelar mulai 22 hingga 24 Februari 2021 tersebut, Ema mengatakan para peserta terlebih dulu diberikan pelatihan agar memahami mekanisme dan persiapan yang harus dilakukan dalam sertifikasi nanti.

Dalam kegiatan tersebut, juga hadir Wakil Ketua MUI Jawa Tengah, Ahmad Rofiq. Dirinya berpesan, setelah mengikuti pelatihan ini para peserta diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan berkomitmen pada kehalalan produk. "Dari awal proses produk harus menggunakan sistem jaminan halal dan harus terus menerus sistem tersebut dijalankan," katanya.

Selain itu, dirinya juga berpesan meskipun sudah mendapatkan sertifikasi halal tapi komitmen dalam menjaga kehalalan produk selalu dijaga termasuk bahan baku produk. Dia mencontohkan, pernah terdapat kasus salah satu produk yang sudah mengantongi sertifikasi halal tapi kemudian dicabut.

"Beberapa tahun lalu ada salah satu produk yang sudah memiliki sertifikasi halal tapi diketahui dalam prosesnya kemudian menggunakan bahan baku yang mengandung bahan yang haram. Sehingga saat itu juga produknya terpaksa harus ditarik," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: