Cara Mengatur Gaji Rp 1,5 Juta Per Bulan agar Bisa Nabung

Cara Mengatur Gaji Rp 1,5 Juta Per Bulan agar Bisa Nabung-freepik-
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Berbicara keuangan, kali ini kita akan membahas mengenai cara mengatur gaji Rp 1,5 juta per bulan agar bisa cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup selama satu bulan.
Apakah kamu sering merasa boros dalam membelanjakan uang gajian yang kamu miliki, padahal belum jatah gajian lagi ? Mungkin ada beberapa hal yang harus dilakukan agar uang yang dimiliki tidak habis sebelum waktunya.
Jika kamu mempunyai masalah keuangan, mungkin ada yang perlu diperbaiki lagi tentang bagaimana cara mengatur uang dari gaji yang kamu dapatkan.
Sebab, bagaimanpun hal ini sangat penting loh untuk kesejahteraan hidup kamu saat ini dan ke depannya.
BACA JUGA:4 Tips Maksimalkan Laptop Dual Screen Lenovo Yoga Book 9i
BACA JUGA:Astra Siaga Lebaran 2025, Siapkan 297 Bengkel Siaga Di Sepanjang Jalur Mudik
Mengingat kemampuan dalam mengatur gaji dapat mambuatmu terhindar dari stres akibat masalah finansial, seperti pengeluaran tidak terkontrol, hutang membengkak dan uang habis ditengah bulan hmm.
Dengan gaji Rp 1,5 Per bulan yang kamu miliki itu. Artikel ini akan mencoba untuk membantu kamu dalam berbagi cara mengatur gaji yang kamu dapatkan tersebut. Apa saja itu? Simak penjelasannya hingga selesai.
Mengatur Gaji dengan Metode 80-20
Cara pertama dalam mengatur gaji yang bisa kamu terapkan adalah dengan metode 80-20. Apakah kamu pernah mendengar istilah tersebut sebelumnya?
Metode 80 - 20 merupakan strategi untuk mengatur penghasilan bulanan dengan membagi uang menjadi dua bagian yaitu 80% dan 20%.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Dessert dengan Bahan Biskuit Regal
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang 2025: Raih Pendapatan Fantastis Hanya dengan Rebahan, Begini Caranya!
Untuk mengatur gaji Rp 1,5 juta dengan menggunakan metode 80-20 maka pembagiannya adalah sebagai berikut:
- 80% = Rp1.200.000
Bagian ini merupakan alokasi untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari misalnya mencakup biaya makan minum, sewa tempat tinggal, moda transportasi, tagihan rutin listrik internet, iuran iuran dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: